SUKABUMI-BIDIKKASUSNEWS.COM – Kebahagiaan dan rasa syukur memancar dari wajah Diki Saptaji, warga Siliwangi, Kota Sukabumi, usai resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 2 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi (Nyomplong).
Selama mendekam di balik jeruji besi, Diki mengaku mendapatkan banyak pelajaran hidup dan pembinaan yang membentuk kepribadiannya menjadi pribadi yang lebih baik.

“Perasaan saya bangga. Di sini saya dapat didikan yang alhamdulillah, semua bapak-bapak (petugas Lapas) benar-benar membimbing dan mendidik saya ke jalan yang lebih benar,” ujar Diki saat ditemui usai kebebasannya, Senin (17/8).
Tak hanya pembinaan mental dan kedisiplinan, Diki juga aktif mengikuti berbagai program pelatihan kerohanian hingga keterampilan yang disediakan oleh pihak penjara.
Menurutnya, pengalaman dan ilmu yang ia dapatkan selama masa penahanan tidak pernah ia dapatkan di luar.
“Semua komplit, dari pembinaan kerohanian hingga pembinaan lainnya. Ilmu yang enggak saya dapat di luar, alhamdulillah saya dapat di sini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lapas Kelas IIB Sukabumi,” ungkapnya.
Berkat kelakuan baik dan keaktifannya dalam mengikuti seluruh program pembinaan, Diki mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) selama 2 bulan hingga akhirnya bisa keluar lebih awal.
Setelah bebas, Diki mengaku telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan berencana langsung pulang ke rumah untuk menata masa depannya.
“Rencana ke depan yang penting fokus menata hidup lebih baik dulu. Kalau untuk rezeki, insyaallah Allah yang sudah mengatur segalanya,” pungkas Diki optimis. (Usep)