Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Polres Purbalingga, Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam

Foto, pres liris polres Purbalingga.

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (Sajam) tanpa izin, dari 21 remaja yang diamankan karena hendak tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga. Dari tiga tersangka tersebut, satu orang dewasa dan dua merupakan anak di bawah umur.

Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu (31/5/2025) siang. Konferensi pers dipimpin Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

Wakapolres Purbalingga mengatakan pihaknya telah mengamankan 21 orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Waktu kejadian pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB di jalan raya Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

“Dari 21 orang yang diamankan ada tiga orang pelaku yang dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961,” jelas Wakapolres.

Tiga orang tersebut yaitu ZAF umur 16 tahun, pelajar warga Kecamatan Kemangkon (di bawah umur), GAY umur 15 tahun 9 bulan, pelajar warga Kecamatan Kaligondang (di bawah umur) dan GAP umur 18 tahun 5 bulan, pelajar warga Kecamatan Kaligondang (dewasa).

“Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah celurit panjang warna biru, satu buah golok warna biru muda dan satu buah celurit panjang warna biru muda. Selain itu diamankan sejumlah telepon genggam dan sepeda motor,” ungkapnya.

Disampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, kronologis kejadian pada tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB, sekelompok anak yang mengatas namakan dirinya ‘Misteri People’ akan melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama ‘Enjoy Warok’ di perbatasan Purbalingga – Banjarnegara.

Karena tidak menemukan kelompok lawan, kelompok ‘Misteri People’ kemudian menuju ke wilayah Kecamatan Kutasari untuk menantang kelompok lain. Karena tidak juga ditemukan, kemudian mereka pergi menuju lapangan Desa Karangklesem.

“Sesampainya di lapangan mereka dipergoki dan dihadang warga sehingga kabur melarikan diri hingga terpecah. Saat bersamaan, Patroli Satsamapta melintas di lokasi, kemudian mengamankan mereka dibantu warga,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa ada 21 orang yang diamankan mereka statusnya merupakan pelajar dari sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK di Purbalingga dan Banyumas. Dari 21 orang tersebut 20 merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Wakapolres menjelaskan kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.

“Untuk yang terbukti membawa senjata tajam akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan yang lain, dilakukan langkah pembinaan menghadirkan orang tua dan pemerintah desa,” lanjutnya.

Menurut Wakapolres untuk pelaku dewasa akan dikenakan prosedur normal seperti halnya pelaku tindak pidana lainnya. Sedangkan yang masih anak-anak penanganan dibedakan mengikuti prosedur penanganan terhadap pelaku anak.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak dan remaja di Kabupaten Purbalingga agar tidak mencontoh perilaku tersebut. Kepada orang tua juga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak ikut dalam kelompok-kelompok negatif,” pesan Wakapolres. (Wely-jateng)
Sumber:humas polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Gaduh Transaksi Rp1,8 Miliar, Inspektorat Periksa 518 ASN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi terus menelusuri aktivitas transaksi...

Antisipasi Keadaan Darurat, Rutan Jepara Bangun Sinergi Strategis Bersama Damkar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Keselamatan dan keamanan menjadi perhatian...

Zonita Pamor Bongkar Tunggakan Pajak, Sekitar 1.000 Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Belum Bayar PKB

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketaatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sukabumi...

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Jepara Perkuat Komunikasi dengan Polres

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Menjaga situasi keamanan dan ketertiban di...

Viral pungli !! Selain pungutan 10ribu KPM Desa Megu Gede setor 2rb Lagi! Pada Penyaluran Bansos Beras

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Beras adalah salah...

Menanamkan Disiplin, Rutan Kelas IIB Jepara Mantapkan Peran Tamping melalui Apel

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan...

Recent Post​

Gaduh Transaksi Rp1,8 Miliar, Inspektorat Periksa 518 ASN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi terus menelusuri aktivitas transaksi 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum...

Antisipasi Keadaan Darurat, Rutan Jepara Bangun Sinergi Strategis Bersama Damkar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Keselamatan dan keamanan menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Untuk...

Zonita Pamor Bongkar Tunggakan Pajak, Sekitar 1.000 Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Belum Bayar PKB

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketaatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sukabumi dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)...

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Jepara Perkuat Komunikasi dengan Polres

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan koordinasi...

Viral pungli !! Selain pungutan 10ribu KPM Desa Megu Gede setor 2rb Lagi! Pada Penyaluran Bansos Beras

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Beras adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu...

Menanamkan Disiplin, Rutan Kelas IIB Jepara Mantapkan Peran Tamping melalui Apel

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan apel Tahanan Pendamping (Tamping) yang dipimpin...

Polres HSU Gelar Sertijab Wakapolres dan Sejumlah Kapolsek, Perkuat Kinerja Pelayanan kepada Masyarakat

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com            Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres...

Target Pendapatan Berat, Pemkot Sukabumi Andalkan Gerakan Menabung untuk Bayar Pajak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyiapkan cara baru untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin membayar...

IPDA Riyana, S.Sos.kapolsek Malausma, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolsek Malausma Polres Majalengka, IPDA Riyana, S.Sos., mengajak masyarakat untuk semakin bijak dan bertanggung...