GPII Apresiasi Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka: “Langkah Tepat Hentikan Narasi Menyesatkan Soal Ijazah Jokowi”

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni memberikan dukungannya terhadap langkah Polda Metro Jaya yang resmi menetapkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Masri menilai keputusan tersebut merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menghentikan penyebaran narasi menyesatkan yang selama ini memecah perhatian publik dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

“Penetapan Roy Suryo cs sebagai tersangka adalah bagian dari kepastian hukum terkait isu ‘ijazah palsu’ yang mereka gaungkan. Setelah ini, fokusnya bukan lagi pada opini, tapi pada pembuktian alat bukti di pengadilan, bukan membangun narasi yang menyesatkan rakyat,” ujar Masri kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/11/2025).


GPII: Isu Ijazah Jokowi Bermuatan Kepentingan Politik

Lebih lanjut, Masri menilai bahwa isu ijazah palsu Jokowi sarat dengan kepentingan subjektif dan motif politik tertentu. Ia menduga, gerakan yang dilakukan Roy Suryo cs bukan murni untuk mencari kebenaran, melainkan untuk menciptakan kegaduhan politik di tengah masyarakat.

“Menurut saya, langkah Polda Metro sudah tepat. Tindakan Roy Suryo cs tidak mencerminkan semangat mencari kebenaran objektif, tetapi lebih kepada upaya menciptakan kegaduhan,” tegasnya.

Masri juga menduga, penyebaran isu ini dilakukan untuk menciptakan ketidakstabilan politik domestik yang bisa mengganggu program kerja dan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Gerakan semacam ini bisa berdampak negatif terhadap stabilitas politik dan pembangunan nasional,” tambahnya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Delapan Tersangka

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan penetapan delapan orang tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden Jokowi melalui tudingan ijazah palsu.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian untuk memastikan objektivitas penyidikan.


Dijerat Pasal Berlapis KUHP dan UU ITE

Kapolda menjelaskan bahwa kedelapan tersangka dibagi menjadi dua klaster.

  • Klaster pertama terdiri atas lima orang: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP tentang pencemaran dan fitnah, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, ditambah pasal berlapis UU ITE terkait penyebaran dokumen elektronik tanpa hak.
  • Klaster kedua terdiri atas tiga orang: RS, RHS, dan TT, yang juga dijerat pasal serupa, termasuk Pasal 35 dan 51 ayat 1 UU ITE mengenai manipulasi data elektronik agar dianggap otentik.

Delapan tersangka itu diduga menyebarkan dokumen palsu dan narasi hoaks di ruang digital yang merugikan nama baik Presiden Jokowi.


Langkah Tegas Demi Kepastian Hukum

Masri menilai langkah tegas Polda Metro Jaya menjadi preseden penting dalam menegakkan hukum dan menjaga etika demokrasi di ruang publik.

“Langkah hukum ini penting agar kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan untuk menyebarkan kebohongan yang menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyerukan agar semua pihak menghormati proses hukum dan menahan diri dari spekulasi yang dapat memperkeruh suasana politik nasional.

“Kebenaran akan diuji di pengadilan, bukan di media sosial,” pungkas Masri.

(Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Paguyuban JTM Dukung Polri Hadir Jaga Kamtibmas di HUT ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri)...

Bupati Dorong Optimalisasi Pelayanan Persampahan Demi Wajah Pariwisata Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan...

Polsek Banjang Monitoring Lahan Jagung Binaan Polri di Pulau Damar, Dukung Swasembada Pangan di Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polsek Banjang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung...

Pelayanan UPT Dukcapil Surade Tuai Apresiasi, Perekaman Pemula Masih Mendominasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di Unit Pelaksana...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan, Pertumbuhan Tanaman di Desa Panangkalaan Jadi Perhatian

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Personel Polsek Amuntai Utara terus melakukan pemantauan...

Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Terima Hasil Operasi Senpi Musi 2026 untuk Dimusnahkan

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan...

Recent Post​

Paguyuban JTM Dukung Polri Hadir Jaga Kamtibmas di HUT ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026, Paguyuban...

Bupati Dorong Optimalisasi Pelayanan Persampahan Demi Wajah Pariwisata Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan sebagai bagian dari upaya...

Polsek Banjang Monitoring Lahan Jagung Binaan Polri di Pulau Damar, Dukung Swasembada Pangan di Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polsek Banjang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui...

Pelayanan UPT Dukcapil Surade Tuai Apresiasi, Perekaman Pemula Masih Mendominasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan, Pertumbuhan Tanaman di Desa Panangkalaan Jadi Perhatian

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Personel Polsek Amuntai Utara terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan swasembada jagung di...

Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Terima Hasil Operasi Senpi Musi 2026 untuk Dimusnahkan

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan menerima hasil pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026...

Selama Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus dan Amankan 10 Tersangka ​

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menunjukkan taringnya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan...

Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 Jadikan Momentum Penting Untuk Mempererat Tali Silahturahmi Serta semangat Pengabdian Seluruh Anggota Polri Kepada Masyarakat

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Suasana penuh kebersamaan, kekeluargaan, dan rasa syukur mewarnai kegiatan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang...

Komunitas Land Rover Hidupkan Wisata Sukabumi Lewat FullMoon 3, Saatnya Event Komunitas Jadi Perhatian Pemerintah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komunitas Land Rover Sukabumi kembali membuktikan bahwa kegiatan berbasis komunitas mampu menjadi magnet...