CIREBON — Bidik-Kasusnews.com
Aktivitas galian tanah di Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, kini menjadi sorotan publik. Di tengah proses perizinan yang disebut belum tuntas, kegiatan pengerukan tanah tetap berjalan lancar. Tak hanya persoalan administrasi, aroma intimidasi dan dugaan keterlibatan aparat pun turut membayangi lokasi galian tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika tim media mencoba mengonfirmasi legalitas aktivitas galian, namun justru mendapat perlakuan yang tidak pantas. Seorang pria yang diketahui sebagai RW setempat sekaligus mandor lapangan malah mengeluarkan ucapan bernada ancaman.
“Jangan macam-macam, nanti nggak bisa pulang,” ujarnya dengan nada tinggi kepada wartawan di lokasi.
Ucapan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai transparansi dan etika hukum di balik kegiatan pertambangan tanah yang seharusnya tunduk pada regulasi lingkungan dan perizinan resmi.
Di sisi lain, sebagian warga Desa Wanayasa memang memperoleh penghasilan dari aktivitas galian ini. Mereka mengaku lahan yang digali telah dibeli oleh pihak pengusaha. Namun, kerusakan lingkungan mulai tampak nyata: kontur tanah rusak, jalan desa berdebu dan rusak akibat lalu-lalang truk bertonase berat, serta meningkatnya polusi udara di sekitar pemukiman.
Lebih mengejutkan lagi, di lokasi galian terlihat seorang oknum anggota TNI berpangkat Peltu yang disebut bertugas sebagai pengaman lapangan. Kehadirannya menimbulkan pertanyaan serius: apakah aparat negara kini turut menjaga kegiatan yang belum berizin penuh?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, izin galian tersebut dikabarkan masih “menunggu tahap akhir”. Meski begitu, aktivitas di lapangan sudah berlangsung penuh — alat berat terus bekerja, truk keluar-masuk membawa tanah, dan warga sekitar harus menanggung dampak lingkungan setiap harinya.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan dinas terkait, terutama dalam menegakkan aturan mengenai kegiatan tambang rakyat. Bila praktik seperti ini terus dibiarkan, maka hukum hanya akan menjadi formalitas, sementara kepentingan ekonomi segelintir orang mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Aktivitas galian di Wanayasa bukan sekadar persoalan tanah, melainkan potret bagaimana kekuasaan, keuntungan, dan ketakutan bisa menindas kebenaran.
Apabila aparat dan instansi terkait tidak segera bertindak, bukan hanya tanah yang terkikis — keadilan dan keberanian untuk bersuara pun akan terkubur di bawah debu galian.
(Tim Investigasi Bidik-Kasusnews.com)