Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Klien Kami Korban, Bukan Pengedar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Penyanyi legendaris Fariz RM menghadapi tuntutan enam tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta subsider enam bulan kurungan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025), setelah dua kali mengalami penundaan sebelumnya.

Jaksa mendakwa Fariz RM melanggar Pasal 114, 112, dan 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiga pasal itu umumnya digunakan untuk menjerat pelaku pengedar narkoba.

Namun, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menilai dakwaan jaksa terlalu berat dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Menurutnya, kliennya hanyalah seorang pengguna yang seharusnya dipandang sebagai korban ketergantungan, bukan pelaku kejahatan.

> “Fakta-fakta di persidangan menunjukkan jelas bahwa Fariz adalah pengguna, bukan pengedar. Tapi ia tetap dikenai pasal-pasal berat. Ini sangat tidak adil,” tegas Deolipa usai sidang.

Deolipa juga mengkritik pendekatan hukum yang masih kaku dan belum berpihak pada upaya rehabilitasi pengguna narkoba. Ia menyebut tuntutan enam tahun penjara justru bertentangan dengan semangat penyelamatan korban penyalahgunaan narkotika.

> “Seharusnya pengguna seperti Fariz RM diselamatkan, bukan dihancurkan. Ini seperti orang yang sudah jatuh, masih ditimpa tangga dan ember pula,” sindir Deolipa.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi) dalam sidang berikutnya, baik dari Fariz RM secara pribadi maupun dari tim hukumnya. Selain itu, mereka berencana mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna meminta pengampunan hukum dalam bentuk abolisi atau amnesti.

> “Kalau koruptor bisa diberi amnesti, mengapa tidak bagi korban narkoba? Kami akan bersurat kepada Presiden demi menyelamatkan kehidupan seseorang yang seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara,” lanjutnya.

Lebih jauh, Deolipa mengingatkan bahwa Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pun pernah menyatakan bahwa pengguna narkoba sebaiknya direhabilitasi, bukan dipenjara. Pernyataan itu, katanya, seharusnya menjadi dasar perubahan pendekatan dalam penegakan hukum kasus narkotika.

Sidang lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa. Kuasa hukum berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif dan memberikan putusan yang berkeadilan serta berorientasi pada pemulihan, bukan penghukuman semata.(Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

SATLANTAS POLRES KUNINGAN SALURKAN BANTUAN BIBIT JAGUNG UNTUK DUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL DI DESA CIBULAN

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Nasional, Satlantas...

Wakapolres HSU Dampingi Bupati Tinjau Balai Benih Ikan Pelanjungan Sari, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat

HSU | Bidik-kasusnews.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memperkuat...

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjang Gelar Lomba Tradisional untuk Anak-Anak dan Warga

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek...

PJTM Tetapkan Agenda Strategis dan Lantik Empat DPC dalam Rapat Pleno di Surade

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan...

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Akui Literasi Wakaf Uang Masih Rendah

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.NEWS.COM – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI...

Lewat Tembang “Urang Aronda”, Camat Surade Ajak Warga Lestarikan Budaya Ronda

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Surade Unang Suryana memanfaatkan cara yang unik untuk...

Recent Post​

SATLANTAS POLRES KUNINGAN SALURKAN BANTUAN BIBIT JAGUNG UNTUK DUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL DI DESA CIBULAN

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Nasional, Satlantas Polres Kuningan melaksanakan kegiatan pemberian...

Wakapolres HSU Dampingi Bupati Tinjau Balai Benih Ikan Pelanjungan Sari, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat

HSU | Bidik-kasusnews.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis sektor perikanan terus...

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjang Gelar Lomba Tradisional untuk Anak-Anak dan Warga

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Banjang menggelar berbagai perlombaan tradisional...

PJTM Tetapkan Agenda Strategis dan Lantik Empat DPC dalam Rapat Pleno di Surade

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) menggelar Rapat Pleno sekaligus...

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Akui Literasi Wakaf Uang Masih Rendah

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.NEWS.COM – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menilai rendahnya literasi...

Lewat Tembang “Urang Aronda”, Camat Surade Ajak Warga Lestarikan Budaya Ronda

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Surade Unang Suryana memanfaatkan cara yang unik untuk mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan...

SAT LANTAS POLRES KUNINGAN MEMBERIKAN BANTUAN BERUPA CAIRAN PEMBASMI RUMPUT KEPADA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN KECAMATAN CIDAHU DALAM RANGKA PENANAMAN JAGUNG SEBAGAI IMPLEMENTASI KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk dukungan terhadap program Swasembada Pangan dan penguatan Ketahanan Pangan nasional, Sat Lantas Polres...

Bedah Rumah Jadi Sarana Pembinaan, Warga Binaan Rutan Jepara Turut Bangun Harapan Keluarga

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-12-juni-2026. Kepedulian sosial kembali ditunjukkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui kegiatan...

Lebih dari Pengatur Lalu Lintas: Satlantas Polres Majalengka Cek Kesiapan Lahan Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,.Menunjukkan peran yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka...