SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat langkah penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dengan menggerakkan enam Kelompok Kerja (Pokja) yang memiliki fokus intervensi berbeda.
Penyusunan dan finalisasi program kerja dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi sebagai upaya menyatukan berbagai program agar penanganan pengangguran lebih terarah dan terukur.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi Erni Agus Riyani, S.Si., M.A.P., Senin (21/9).
Langkah ini kata Erni, makin menegaskan bahwa persoalan pengangguran tidak cukup dijawab hanya dengan membuka lowongan pekerjaan.
“Ada mata rantai yang harus dibenahi secara bersamaan, mulai dari kompetensi pencari kerja, ketersediaan lapangan pekerjaan, pengembangan usaha, investasi, perlindungan tenaga kerja hingga kualitas data ketenagakerjaan,” kata dia.
Melalui rapat koordinasi penyusunan Pokja dan rapat finalisasi program kerja ujarnya, Bappeda bersama Tim Penanganan TPT memantapkan pembagian peran serta program yang akan dijalankan masing-masing kelompok kerja.
Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi ujarnya, dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/KEP.51/BAPPEDA/2026.
Tim tersebut nantinya menjadi wadah koordinasi untuk mengidentifikasi persoalan, merumuskan kebijakan, mengoordinasikan program serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penanganan TPT.
Enam Pokja yang dibentuk memiliki fokus berbeda namun saling berkaitan.
Lebih jauh menjelang, Pokja Peningkatan Kesempatan Kerja diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja sekaligus memperkuat penempatan tenaga kerja.
Kemudian Pokja Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja berfokus memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Upaya tersebut mencakup pelatihan, sertifikasi hingga pemetaan kebutuhan kompetensi.
Sementara Pokja Pengembangan Kewirausahaan, UMKM dan Ekosistem Ekonomi Kreatif diarahkan untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi melalui penguatan pelaku usaha dan penciptaan peluang kerja baru.
Dari sisi investasi, Pokja Peningkatan Iklim Investasi kata Erni, memiliki peran mendorong terciptanya iklim yang mendukung masuk dan berkembangnya investasi.
Aspek perizinan, infrastruktur, tata ruang serta berbagai faktor pendukung investasi menjadi bagian yang perlu dikoordinasikan.
Selanjutnya, Pokja Perlindungan Sosial Tenaga Kerja memperkuat perhatian terhadap perlindungan pekerja, termasuk kelompok pekerja rentan.
Sedangkan Pokja Peningkatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan menjadi fondasi penting untuk memastikan kebijakan disusun berdasarkan data yang berkualitas.
Keenam Pokja tersebut dirancang tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap kelompok memiliki tugas mengidentifikasi potensi dan persoalan, mengoordinasikan program, menyediakan data dan informasi, mengikuti proses evaluasi serta menyampaikan perkembangan dan capaian kegiatan.
Pola kerja tersebut menjadi penting karena satu persoalan ketenagakerjaan dapat berkaitan langsung dengan persoalan lainnya.
Pencari kerja membutuhkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan.
Sementara penciptaan lapangan kerja membutuhkan iklim investasi dan ekosistem usaha yang mendukung.
Di tengah rangkaian tersebut, data menjadi pijakan untuk menentukan arah intervensi.
Data ketenagakerjaan yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi pasar kerja, memetakan persoalan serta menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan.
Karena itu, Bappeda mendorong agar finalisasi program kerja enam Pokja tidak berhenti pada penyusunan daftar kegiatan. Setiap program diharapkan memiliki sasaran, indikator, target, pihak yang terlibat serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.
Dengan pendekatan tersebut, enam Pokja diharapkan menjadi satu kesatuan kerja. Data digunakan untuk membaca persoalan, peningkatan kompetensi menjawab kebutuhan tenaga kerja.
Disamping itu, perluasan kesempatan kerja mempertemukan pencari kerja dengan pasar kerja, sementara kewirausahaan, UMKM, ekonomi kreatif dan investasi membuka ruang penciptaan pekerjaan baru.
Pada saat yang sama, aspek perlindungan sosial tetap diperkuat agar pertumbuhan kesempatan kerja berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pekerja.
Bappeda menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar program penanganan TPT tidak tumpang tindih dan dapat saling memperkuat.
Perangkat daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, asosiasi serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan mengambil peran sesuai bidang masing-masing.
Dengan telah dimantapkannya program kerja enam Pokja, penanganan TPT Kota Sukabumi memasuki tahap yang lebih konkret. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rencana benar-benar diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang terukur.
Sebab, target akhirnya bukan sekadar tersusunnya program kerja, tetapi terciptanya lebih banyak kesempatan kerja dan meningkatnya kualitas tenaga kerja.
Tidak hanya itu juga akan tercipta tumbuhnya usaha baru dan terbentuknya ekosistem ketenagakerjaan yang mampu memberikan peluang ekonomi lebih luas bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Usep)