Eks Direktur PT. SMU Majalengka, Dede Sutisna Dituntut 6 Tahun Penjara

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Bandung memutuskan bahwa terdakwa eks Direktur PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) Kabupaten Majalengka, Dede Sutisna dituntut 6 tahun penjara.

“Hari ini kita melakukan pres rilis terkait putusan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pemanfaatan barang milik pemerintah daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah dalam bentuk pemanfaatan sewa pada PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka tahun 2020-2025. Bahwa pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 telah dilakukan proses persidangan dengan agenda putusan atas nama terdakwa Dede Sutisna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, yang mana Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa Dede Sutisna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum yaitu Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 604 KUHP, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sukma Djaya Negara melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka, Yogi Purnomo kepada sejumlah media, Rabu, (03/06/26).

Menurut keterangan Yogi, bahwa Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dede Sutisna yang merupakan Direktur Utama PT. SMU Majalengka ini dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp. 300 juta, subsider apabila tidak dibayarkan denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Selain denda, kata Yogi, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Dede untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 2, 369, 144, 694 dengan ketentuan apabila dalam jangka waktu 1 bulan terdakwa tidak mengganti uang tersebut maka jaksa dapat melakukan sita terhadap harta benda milik terdakwa tersebut, dan apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk pembayaran uang pengganti maka dipidana penjara pengganti selama 2 tahun 3 bulan.

Ditambahkannya, dalam keputusan ini pada persidangan kemarin pada 2 Juni 2026, terdakwa Dede masih pikir pikir selama 7 hari, apakah beliau mengajukan banding atau tidak.Karena terdakwa Dede, masih pikir pikir maka kami selaku penuntut umum juga masih pikir pikir menunggu jawaban dari terdakwa Dede, apakah dia menerima dengan hukuman selama 6 tahun tersebut.

Menurut Yogi, putusan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Jepara Teguhkan Semangat Pembinaan dan Pengabdian

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten...

Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Pemkot Bandar Lampung, Kodim Raih Penghargaan Terbaik Radin Inten

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Semangat kemerdekaan dan sinergitas antarlembaga mewarnai...

Jalani Hukuman 1 Tahun 2 Bulan, Warga Siliwangi Siap Menata Hidup Lebih Baik Usai Digembleng di Lapas Sukabumi

SUKABUMI-BIDIKKASUSNEWS.COM – Kebahagiaan dan rasa syukur memancar dari wajah Diki Saptaji...

HUT Ke-81 RI di Kecamatan Surade Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Antusias

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat...

316 Warga Binaan Lapas Sukabumi Dapat Remisi Kemerdekaan, Empat Orang Langsung Bebas Murni

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 316 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Erpa Aris Purnama Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Gotong Royong

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan...

Recent Post​

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Jepara Teguhkan Semangat Pembinaan dan Pengabdian

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Jepara berlangsung penuh khidmat. Rutan Kelas IIB...

Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Pemkot Bandar Lampung, Kodim Raih Penghargaan Terbaik Radin Inten

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Semangat kemerdekaan dan sinergitas antarlembaga mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Jalani Hukuman 1 Tahun 2 Bulan, Warga Siliwangi Siap Menata Hidup Lebih Baik Usai Digembleng di Lapas Sukabumi

SUKABUMI-BIDIKKASUSNEWS.COM – Kebahagiaan dan rasa syukur memancar dari wajah Diki Saptaji, warga Siliwangi, Kota Sukabumi, usai resmi menghirup...

HUT Ke-81 RI di Kecamatan Surade Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Antusias

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berlangsung...

316 Warga Binaan Lapas Sukabumi Dapat Remisi Kemerdekaan, Empat Orang Langsung Bebas Murni

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 316 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menerima Remisi Umum dalam rangka...

Erpa Aris Purnama Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Gotong Royong

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan untuk kembali meneguhkan semangat kebangsaan dan...

Kapolres HSU Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com              Semangat kemerdekaan dan nasionalisme mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Polsek Babirik Pantau Jagung di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Ditargetkan Panen November

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek...

Kapolres HSU Pimpin Renungan Suci untuk Mengenang Jasa Pahlawan 

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Tepat di penghujung malam menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, suasana khidmat...