Dugaan Rekayasa Putusan Korupsi Minyak Goreng: Tiga Hakim Resmi Jadi Tersangka, Suap Capai Rp60 Miliar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com Penegakan hukum kembali tercoreng. Tiga hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara korupsi tiga korporasi minyak goreng. Tak tanggung-tanggung, nilai uang suap yang mengalir demi ‘mempengaruhi’ putusan disebut mencapai Rp60 miliar.

Sabtu (12/4), penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi—Jepara, Sukabumi, dan Jakarta—untuk mengembangkan penyidikan kasus ini. Hasilnya mencengangkan: uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, mobil-mobil mewah, hingga puluhan sepeda motor dan sepeda disita dari para tersangka.

Penggeledahan ini menguatkan bukti keterlibatan para hakim, termasuk DJU, AM, dan ABS, dalam skenario besar pengondisian putusan perkara agar diputus onslag (lepas dari segala tuntutan hukum).

Dari hasil pemeriksaan para saksi, terungkap skema permufakatan antara pengacara korporasi minyak goreng berinisial AR dengan tersangka WG. Mereka sepakat mengatur putusan dengan “ongkos” awal Rp20 miliar, yang kemudian naik menjadi Rp60 miliar atas permintaan MAN, Wakil Ketua PN Jakpus saat itu.

Uang itu kemudian disalurkan dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura, termasuk pembagian ke tiga hakim: DJU, AM, dan ABS, dengan nilai yang bervariasi antara Rp4,5 miliar hingga Rp6 miliar. Uang disamarkan dalam goodie bag, dan bahkan pernah dibagi di depan Bank BRI Pasar Baru.

Atas peran masing-masing, Kejaksaan Agung resmi menetapkan DJU, AM, dan ABS sebagai tersangka pada 13 April 2025. Mereka disangkakan melanggar UU Tindak Pidana Korupsi dan kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Kasus ini menambah daftar panjang catatan kelam integritas aparat peradilan. Masyarakat pun menanti langkah tegas lanjutan, termasuk pengusutan aktor-aktor lain di balik layar yang belum tersentuh. (Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Wawan Juanda: Keputusan Hak Angket Tidak Bisa Dipercepat, DPRD Kedepankan Syarat Formil dan Materil 

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika politik di Kota Sukabumi terkait tuntutan penggunaan...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Tunjukkan Kepedulian, Takziah dan Salurkan Donasi kepada Anggota yang Berduka

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Juni 2026 – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali...

Wujudkan Lingkungan Hunian yang Bersih dan Nyaman, Rutan Jepara Gelar Jumat BerSINAR

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan BMN, Rutan Jepara Ikuti Pra-Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Polres Majalengka Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80...

Recent Post​

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Hadirkan Kebersamaan Melalui Olahraga, Kearifan Lokal, Pasar Rakyat hingga Hadiah Umrah

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di lingkungan Polresta Cirebon berlangsung meriah dan penuh makna. Ribuan peserta...

Wawan Juanda: Keputusan Hak Angket Tidak Bisa Dipercepat, DPRD Kedepankan Syarat Formil dan Materil 

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika politik di Kota Sukabumi terkait tuntutan penggunaan hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Tunjukkan Kepedulian, Takziah dan Salurkan Donasi kepada Anggota yang Berduka

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Juni 2026 – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap...

Wujudkan Lingkungan Hunian yang Bersih dan Nyaman, Rutan Jepara Gelar Jumat BerSINAR

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan program Jumat BerSINAR (Bersih...

Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan BMN, Rutan Jepara Ikuti Pra-Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pra-Rekonsiliasi Laporan...

Polres Majalengka Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Majalengka melaksanakan...

Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Gelar Aksi Damai Suarakan Darurat Narkoba di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan anggota Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), santri, dan masyarakat menggelar Aksi Damai Gerakan...

Brimob Polda Sumsel Siaga di Lokasi Banjir, Atur Arus Lalu Lintas di Jalur PALI–Muara Enim Demi Keselamatan Pengendara

PALI, Bidik-kasusnews.com – Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan...

Mahasiswa LSPR Hadirkan Program INTUISI, Bangun Komunikasi Inklusif bagi Teman Tuli di Jakarta Barat

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap akses komunikasi bagi penyandang disabilitas melahirkan sebuah gerakan inspiratif dari mahasiswa...