Dugaan Penyuapan Aktivis di Kabupaten Cirebon Mencuat, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dugaan penyuapan terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon mencuat ke publik dan menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Isu tersebut berkembang setelah adanya pernyataan dari salah satu Ketua LSM GERAM Kabupaten Cirebon yang mengungkap adanya indikasi aliran dana kepada oknum aktivis.

Dugaan itu disebut-sebut berkaitan dengan upaya menciptakan situasi yang “kondusif” agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat berjalan tanpa hambatan kontrol sosial. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan peran masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran publik.

Sejumlah pihak menilai, apabila indikasi tersebut terbukti, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang serius.
Praktik pembungkaman melalui suap, apabila benar, justru membuka kebobrokan moral pejabat publik yang seharusnya menjaga amanah rakyat.

Ulah segelintir oknum dikhawatirkan akan memperburuk citra pemerintahan serta semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Boby, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Kabupaten Cirebon, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan tanpa kompromi.
“Kalau dugaan dan indikasi tersebut benar, maka kami mewakili masyarakat Kabupaten Cirebon berharap penegakan hukum bisa dijalankan sebenar-benarnya. Jangan ada kompromi, dan jangan sampe ada negosiasi hukum.

Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Boby.

Ia menambahkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
“Penegak hukum juga harus sigap mengkroscek isu yang sedang berkembang di Kabupaten Cirebon, baik di tingkat provinsi maupun tingkat pusat. Ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi
Dugaan penyuapan terhadap atau oleh pejabat publik diatur dalam:

UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Pasal 5 ayat (1) mengatur tentang pemberian atau janji kepada penyelenggara negara dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda.

Pasal 11 dan Pasal 12 mengatur penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan, dengan ancaman pidana lebih berat.

Pasal 3 mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

Selain pidana penjara dan denda, pelaku juga dapat dikenakan sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan serta kewajiban mengembalikan kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang diduga terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sembari menunggu proses klarifikasi dan penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan demi memastikan kebenaran atas isu yang berkembang di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Recent Post​

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah Lampung mulai berdampak terhadap akses air bersih...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan di basecamp, Rabu (30/9/2026) malam. Kegiatan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan di...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Cicurug...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meninjau langsung...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui layanan Wartelsuspas memberikan...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti ujian pendidikan...

Karhutla di Desa Palimbang Sari HSU Meluas di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Seluas 1 Hektare

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading...

P2BK Surade Berjibaku Tangani Kebakaran Pasar, Sembilan Kios Ludes Terbakar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pengurus P2BK Kecamatan Surade yang dipimpin Solih Sunarya bersama seluruh jajaran bergerak cepat menangani kebakaran...