Dugaan Penyuapan Aktivis di Kabupaten Cirebon Mencuat, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dugaan penyuapan terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon mencuat ke publik dan menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Isu tersebut berkembang setelah adanya pernyataan dari salah satu Ketua LSM GERAM Kabupaten Cirebon yang mengungkap adanya indikasi aliran dana kepada oknum aktivis.

Dugaan itu disebut-sebut berkaitan dengan upaya menciptakan situasi yang “kondusif” agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat berjalan tanpa hambatan kontrol sosial. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan peran masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran publik.

Sejumlah pihak menilai, apabila indikasi tersebut terbukti, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang serius.
Praktik pembungkaman melalui suap, apabila benar, justru membuka kebobrokan moral pejabat publik yang seharusnya menjaga amanah rakyat.

Ulah segelintir oknum dikhawatirkan akan memperburuk citra pemerintahan serta semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Boby, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Kabupaten Cirebon, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan tanpa kompromi.
“Kalau dugaan dan indikasi tersebut benar, maka kami mewakili masyarakat Kabupaten Cirebon berharap penegakan hukum bisa dijalankan sebenar-benarnya. Jangan ada kompromi, dan jangan sampe ada negosiasi hukum.

Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Boby.

Ia menambahkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
“Penegak hukum juga harus sigap mengkroscek isu yang sedang berkembang di Kabupaten Cirebon, baik di tingkat provinsi maupun tingkat pusat. Ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi
Dugaan penyuapan terhadap atau oleh pejabat publik diatur dalam:

UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Pasal 5 ayat (1) mengatur tentang pemberian atau janji kepada penyelenggara negara dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda.

Pasal 11 dan Pasal 12 mengatur penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan, dengan ancaman pidana lebih berat.

Pasal 3 mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

Selain pidana penjara dan denda, pelaku juga dapat dikenakan sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan serta kewajiban mengembalikan kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang diduga terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sembari menunggu proses klarifikasi dan penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan demi memastikan kebenaran atas isu yang berkembang di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Seorang perempuan bernama Meity Jayasari alias Suri diduga...

Iran Sebut Serangan Terjadi di Tengah Negosiasi dengan AS, Dubes: Ini Pelanggaran Berat Hukum Internasional

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad...

Kapolri Sarankan Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi...

Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Pemuda Diduga Edarkan Sabu di Cigasong

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan seorang...

Dugaan Penyuapan Aktivis di Kabupaten Cirebon Mencuat, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dugaan penyuapan terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan Persit Cabang XXV Bagi Takjil dan Buka Bersama Dengan Pelajar serta Komponen Masyarakat.

KOTA CIREBON Bidik-kasusnews.com,.(Senin, 2/3/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Persit Cabang...

Recent Post​

Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Seorang perempuan bernama Meity Jayasari alias Suri diduga melakukan serangkaian penipuan dan penggelapan dana...

Iran Sebut Serangan Terjadi di Tengah Negosiasi dengan AS, Dubes: Ini Pelanggaran Berat Hukum Internasional

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan pernyataan keras terkait...

Kapolri Sarankan Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka pengamanan...

Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Pemuda Diduga Edarkan Sabu di Cigasong

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat tindak pidana...

Dugaan Penyuapan Aktivis di Kabupaten Cirebon Mencuat, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dugaan penyuapan terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon mencuat ke publik dan menjadi sorotan berbagai elemen...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan Persit Cabang XXV Bagi Takjil dan Buka Bersama Dengan Pelajar serta Komponen Masyarakat.

KOTA CIREBON Bidik-kasusnews.com,.(Senin, 2/3/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Persit Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon menggelar kegiatan...

PROYEK PENINGKATAN JALAN DAWUAN -WANAKAYA SENILAI 2.417.850.000,- DI DUGA BANYAK PELANGGARAN.

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang...

Migran Care Masuk Kampus, Sukabumi Siapkan Lulusan Tembus Pasar Kerja Global

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mengambil langkah progresif dengan memperluas kerja sama strategis bersama Universitas...

Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026, Polres Sukabumi Siap Amankan Mudik Lebaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas...