Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Kasus dugaan penipuan bermodus investasi dan pinjaman online kembali mencuat dan menyeret nama seorang perempuan, Meity Jayasari alias Suri. Ia diduga menjalankan skema yang merugikan sejumlah korban dengan nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dalam dugaan praktik tersebut, Suri disebut beroperasi bersama beberapa orang terdekatnya, termasuk kakaknya Suryani alias Ani, serta pasangan masing-masing. Para korban yang mayoritas masih memiliki hubungan kekerabatan mulai angkat bicara setelah mengalami kerugian finansial yang signifikan.
Modus yang ditawarkan berupa kerja sama investasi pada usaha makanan ringan bernama Berkah Jaya Snack yang diklaim memiliki aktivitas produksi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Para korban dijanjikan keuntungan tetap setiap bulan, dengan nominal yang cukup menggiurkan.
Skema berjalan mulus di awal, di mana sejumlah korban sempat menerima keuntungan sesuai kesepakatan. Hal tersebut membuat tingkat kepercayaan meningkat, bahkan mendorong korban untuk menambah investasi atau mengajak pihak lain bergabung.
Namun, situasi berubah ketika pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya berhenti sepenuhnya. Sejak saat itu, komunikasi dengan terduga pelaku disebut semakin sulit.
Salah satu korban mengaku tidak hanya kehilangan uang ratusan juta rupiah, tetapi juga aset berharga seperti kendaraan. Bahkan, ada korban yang diminta menyerahkan BPKB atau menggadaikan barang berharga sebagai bagian dari skema perputaran dana.
Selain itu, sejumlah korban lain juga mengaku diarahkan untuk mengajukan pinjaman online menggunakan identitas pribadi. Dana hasil pinjaman tersebut kemudian diserahkan kepada terduga pelaku dengan janji akan dikelola dan dikembalikan beserta keuntungan.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun, jumlah korban terus bertambah dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Beberapa aset berupa kendaraan dilaporkan telah berpindah lokasi ke luar daerah, termasuk ke wilayah Kalimantan Timur.
Upaya penelusuran ke alamat yang diduga menjadi tempat tinggal terduga pelaku di Samarinda juga tidak membuahkan hasil. Rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong, memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi.
Saat ini, para korban tengah mengumpulkan berbagai bukti seperti dokumen perjanjian, bukti transfer, serta catatan transaksi keuangan. Langkah ini dilakukan sebagai dasar untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi kepada aparat penegak hukum.
Pihak keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku terkait tudingan yang beredar. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan akan memasuki proses hukum setelah laporan resmi diajukan ke kepolisian.(HERI)