Dugaan Mafia BBM di Kecapi, Warga Resah dan Menanti Tindakan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Masyarakat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kembali dibuat resah oleh dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebuah gudang yang berada di Desa Kecapi diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Aktivitas ini disebut telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, beberapa kendaraan tampak mengisi BBM jenis solar bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jepara, lalu membawanya ke gudang yang diduga milik seorang pria berinisial E alias Edy. Edy disebut-sebut sebagai sosok yang memiliki jaringan luas dalam praktik distribusi ilegal BBM ini.

Keresahan warga semakin meningkat setelah sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan aksi arogan seorang pengawal truk tangki yang diduga membawa solar subsidi. Dalam video tersebut, pengawal tersebut tampak menantang warga yang mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Kejadian yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) itu memicu kemarahan masyarakat yang sudah lama menduga adanya praktik ilegal di wilayah mereka.

Praktik penimbunan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak kepolisian ataupun instansi terkait.

Beberapa warga menduga bahwa adanya oknum aparat yang melindungi praktik ini, sehingga aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan tanpa hambatan. Dugaan adanya aliran dana kepada pihak tertentu semakin memperkuat asumsi bahwa hukum belum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

Warga berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas para pelaku. Jika praktik ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak mereka. Keseriusan pemerintah dan aparat dalam memberantas mafia BBM akan menjadi bukti nyata apakah hukum benar-benar bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.(Wely-jateng)
Sumber:www.laksamana.id(05/03/2025)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

SMAN 1 Surade Dukung Jampang Ngabuana 3, Dorong Pelestarian Budaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dukungan terhadap pelaksanaan Jampang Ngabuana 3 terus mengalir. Kali...

Bidkum Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Personel Polres HSU, Bahas Penyitaan hingga Restorative Justice

Hulu Sungai Utara – Bidik-kasusnews.com      Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan...

Polisi Tangkap Pemilik 25 Paket Sabu di Cisaat, Kontrakan Ikut Digeledah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria...

Rutan Jepara Ikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Daring

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 21 September 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Menjaga Ikatan Keluarga, Layanan Kunjungan Warga Binaan Rutan Jepara Berjalan Kondusif

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan...

Polsek Sungai Pandan Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Karhutla

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara...

Recent Post​

SMAN 1 Surade Dukung Jampang Ngabuana 3, Dorong Pelestarian Budaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dukungan terhadap pelaksanaan Jampang Ngabuana 3 terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari keluarga besar SMAN 1...

Bidkum Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Personel Polres HSU, Bahas Penyitaan hingga Restorative Justice

Hulu Sungai Utara – Bidik-kasusnews.com      Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan menggelar penyuluhan hukum bagi personel Polres Hulu...

Polisi Tangkap Pemilik 25 Paket Sabu di Cisaat, Kontrakan Ikut Digeledah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria berinisial RBC (29) yang diduga sebagai pemilik 25...

Rutan Jepara Ikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Daring

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 21 September 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Acara Pembukaan Rapat Koordinasi...

Menjaga Ikatan Keluarga, Layanan Kunjungan Warga Binaan Rutan Jepara Berjalan Kondusif

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan layanan kunjungan bagi warga binaan. Kegiatan...

Polsek Sungai Pandan Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Karhutla

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan...

Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                    Polda Jawa Barat menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Operasi Garuda...

Terobosan Polsek Dukupuntang di Era Kapolres Cirebon: Kapolsek AKP Wawan Hermawan Tinjau IPAL Waru Gede, Tegaskan Standarisasi Ketat demi Lingkungan Bersih

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                    Dalam upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terkait industri batu...

Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif

NUNUKAN, BIDIK-KASUSNEWS. COM            Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad menggagalkan...