SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di wilayah Sukabumi Selatan menuai perhatian masyarakat setelah informasi mengenai kasus tersebut beredar luas di media sosial.
Korban yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar diduga mengalami perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial DR.
Informasi tersebut memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan karena anak seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari lingkungan keluarga.
Ketua RT setempat, Deneng, saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/6/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu diketahui terjadi sebelum Hari Raya Iduladha, tepatnya pada 26 Mei 2026.
“Saya awalnya hanya mendengar informasi dari warga. Kemudian paman korban datang melapor dan meminta bantuan untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, Deneng bersama petugas Linmas mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan dari pihak keluarga.
Saat itu, kata dia, terduga pelaku sempat membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Namun setelah korban dimintai keterangan, anak tersebut menyampaikan pengakuannya mengenai peristiwa yang dialami.
Berdasarkan keterangan Deneng, setelah mendengar penjelasan korban, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Awalnya membantah, tetapi setelah korban menjelaskan apa yang terjadi, yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya,” kata Deneng.
Ia menambahkan, ibu korban saat itu tidak langsung menempuh jalur hukum. Pihak keluarga memilih menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan memutus hubungan perkawinan antara ibu korban dan terduga pelaku.
Proses tersebut disaksikan oleh keluarga serta perangkat lingkungan setempat.
Untuk menghindari potensi konflik, terduga pelaku kemudian diminta meninggalkan rumah.
Pada malam yang sama, yang bersangkutan dijemput keluarganya dan dibawa ke wilayah Kecamatan Tegalbuleud.
Hingga saat ini, korban bersama ibunya masih tinggal di rumah tersebut. Sementara keberadaan DR belum diketahui secara pasti oleh pihak lingkungan setempat.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan keluarga.
Masyarakat berharap penanganan yang tepat dapat dilakukan demi menjamin keselamatan korban serta mendukung proses pemulihan psikologisnya. (Dicky)