SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komisi II DPRD Kota Sukabumi menegaskan komitmennya mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan langsung terhadap sektor pajak restoran dan hotel. Langkah itu mencuat dalam rapat bersama sejumlah mitra kerja yang digelar Jumat (8/5/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, mengatakan pihaknya memberi perhatian serius terhadap capaian PAD Kota Sukabumi pada kuartal pertama tahun 2026, khususnya dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) restoran.
Menurutnya, capaian pajak restoran dinilai belum mencerminkan potensi usaha yang sebenarnya di lapangan. Karena itu, Komisi II akan melakukan pendampingan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melalui uji petik langsung ke sejumlah rumah makan besar.
“Kami ingin memastikan kesesuaian antara omzet usaha dengan laporan pajak yang disampaikan. Minggu depan kami akan turun langsung ke lapangan,” ujar Muchendra.
Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan dengan membagi dua tim yang memantau aktivitas usaha sejak pagi hingga rumah makan tutup. Langkah itu dilakukan untuk melihat secara riil potensi penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, pajak restoran sebesar 10 persen yang dibayarkan masyarakat seharusnya seluruhnya disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat sudah membayar pajak, tetapi yang dilaporkan justru tidak sesuai dengan omzet sebenarnya,” katanya.
Setelah sektor restoran, Komisi II juga akan melakukan pengawasan terhadap sektor perhotelan yang dinilai memiliki potensi besar terhadap peningkatan PAD Kota Sukabumi.
Selain PBJT, DPRD turut menyoroti pengawasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Muchendra menilai sistem transaksi yang masih mengacu pada nilai pelaporan rawan dimanipulasi sehingga perlu pengawasan lebih ketat.
“Kami akan mendampingi BPKPD sampai ke notaris untuk memastikan transaksi berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga meminta penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terkait pengalihan anggaran pembangunan jembatan di wilayah Cibeureum senilai Rp12,2 miliar yang disebut dialihkan ke program pembangunan jalan.
DPRD meminta rincian kegiatan penerima pengalihan anggaran tersebut agar proses perencanaan dan penggunaan anggaran tetap transparan.
Sementara kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Komisi II mempertanyakan kontribusi Gedung Dekranasda terhadap peningkatan PAD. DPRD ingin memastikan setiap fasilitas daerah memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti minimnya anggaran pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, terutama untuk program pembibitan dan pengembangan benih ikan yang dinilai penting bagi penguatan sektor pangan daerah.
Di akhir rapat, Komisi II mengingatkan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program pembangunan tetap mengacu pada prioritas dalam RPJMD Kota Sukabumi.
“Program yang sudah tertuang dalam RPJMD harus menjadi prioritas utama pembangunan,” pungkas Muchendra. (Usep)