Bidik-kasusnews.com
Jakarta — Upaya serius membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal terus dilakukan jajaran Pemasyarakatan wilayah Jakarta. Sebanyak 220 warga binaan berisiko tinggi (high risk) resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Dikutip dari Frekuensi Media Bali, pemindahan ratusan warga binaan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta, Heri Azhari,
menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan pimpinan pusat.
“Kami terus menjalankan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Zero narkoba dan HP ilegal adalah harga mati,” tegas Heri Azhari, Sabtu (7/2/2026) seperti dikutip dari Frekuensi media Indonesia com bali.
Ia menyampaikan, warga binaan high risk yang dipindahkan berasal dari lima unit pemasyarakatan di Jakarta, yakni Lapas Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Salemba, Rutan Cipinang, dan Rutan Salemba. Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan keamanan serta mengendalikan kapasitas hunian.
Menurut Heri, langkah tersebut juga bertujuan memperkuat sistem pembinaan agar berjalan lebih optimal dan terarah. Dengan berkurangnya potensi gangguan, proses rehabilitasi dan pembinaan narapidana diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan, baik dari sisi keamanan, pengendalian hunian, maupun efektivitas pembinaan,” jelasnya.
Proses pemindahan dilaksanakan pada Jumat (6/2) hingga dini hari dengan pengawalan ketat. Pengamanan melibatkan petugas gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jajaran Kanwil Ditjenpas Jakarta, serta Polres Metro Jakarta Timur.
Dengan langkah tegas ini, Ditjenpas Jakarta berharap kondisi lapas dan rutan semakin kondusif serta komitmen pemberantasan narkoba dan barang terlarang dapat benar-benar terwujud.
(Wely)