HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan survei lapangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari yang berlokasi di Desa Rantau Bujur, Kecamatan Banjang, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum SPPG beroperasi secara optimal.
Survei yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya Kasat Intelkam Polres HSU AKP Agus Murti Widodo, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dari program Pengendalian Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan (P2PMKL), sanitarian UPT Puskesmas Banjang, pengelola Yayasan Kemala Bhayangkari Polres HSU, serta pengelola sementara SPPG.
Dalam kegiatan tersebut, tim Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas dan ruangan yang ada di SPPG, mulai dari ruang loker pegawai, ruang administrasi, area pencucian bahan makanan, ruang penyimpanan kering dan basah, ruang pengolahan, hingga ruang pencucian peralatan dapur. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh alur kerja dan fasilitas memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan.
Selain pengecekan fisik bangunan dan peralatan, tim juga menilai alur kedatangan pegawai sejak dari rumah hingga memasuki area kerja. Pemeriksaan meliputi penggunaan ruang ganti, kebiasaan mencuci tangan, kebersihan personal, hingga kepatuhan terhadap prosedur kerja di dalam dapur SPPG.
Petugas Dinas Kesehatan turut memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi teknis kepada pengelola, seperti kewajiban penggunaan tempat sampah berpenutup dengan sistem injak, pemasangan SOP di setiap peralatan dapur, pengaturan suhu ruang, pencatatan tanggal pembelian dan kedaluwarsa bahan baku, penyimpanan sampel makanan, serta penunjukan tenaga ahli sanitasi untuk melakukan pengawasan rutin.
Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan menyampaikan bahwa survei ini merupakan tahapan penting dalam memastikan SPPG beroperasi sesuai regulasi dan standar kesehatan. “Pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi syarat utama agar pelayanan gizi dapat berjalan aman, higienis, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan survei berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Selanjutnya, pengajuan pengantar penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi akan diproses oleh perwakilan Yayasan Kemala Bhayangkari Polres HSU, sesuai dengan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
Melalui survei ini, diharapkan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Banjang dapat segera melengkapi seluruh persyaratan regulasi dan siap beroperasi dengan standar kebersihan serta keamanan pangan yang terjamin.
(Agus)

