JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA-22-Mei-2026- Seorang pria asal Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, diamankan anggota Unit Intel Kodim 0719/Jepara setelah diduga mengaku sebagai personel Badan Intelijen Negara (BIN). Tindakan tersebut dilakukan menyusul laporan warga yang merasa resah atas aktivitas pria tersebut.

Pria yang diketahui bernama Ngadiran alias Aji itu diamankan di kediamannya pada Kamis (21/5/2026). Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.
Perwira Seksi Intelijen Kodim 0719/Jepara, Lettu Inf. Devi Norma J.T., S.T., menjelaskan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat mengenai adanya seseorang yang sering mencatut nama BIN dalam aktivitas sehari-hari.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan pendalaman dan pengecekan identitas. Dari hasil awal ditemukan indikasi penggunaan identitas yang tidak sesuai,” ungkap Devi Jumat (22/5/2026).
Tim Intel Kodim kemudian bergerak menuju lokasi tempat tinggal yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah atribut berlogo BIN yang diduga digunakan oleh pria tersebut.
Menurut Devi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Namun hingga kini proses hukum belum dapat dilanjutkan karena belum ada laporan resmi dari korban yang dirugikan secara langsung.
“Karena belum ada pihak yang membuat laporan sebagai korban, unsur pidananya masih perlu didalami lebih lanjut,” katanya.
Kodim 0719/Jepara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota lembaga negara maupun aparat tertentu tanpa dapat menunjukkan identitas resmi.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan tindakan serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.(Wely)