Diduga Belum Kantongi PBG, Operasional Tempat Biliar di Teluknaga Disorot Warga

Bidik-kasusnews.com – Kabupaten Tangerang – Keberadaan sebuah tempat usaha biliar di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, menuai sorotan publik. Usaha hiburan tersebut diduga telah beroperasi meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tempat usaha biliar yang diduga milik pengusaha berinisial A itu tetap menjalankan aktivitas komersial walaupun proses perizinan bangunan disebut belum rampung hingga Senin (25/5/2026).

Kondisi tersebut memicu perhatian masyarakat karena operasional bangunan usaha tanpa kelengkapan administrasi dinilai berpotensi melanggar aturan daerah maupun ketentuan nasional terkait bangunan gedung.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Bangunan Gedung, setiap bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha wajib memenuhi persyaratan administratif, termasuk izin resmi sebelum difungsikan.

Selain itu, ketentuan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa bangunan baru hanya dapat dimanfaatkan setelah memenuhi syarat administratif dan teknis, termasuk dokumen izin serta fungsi laik bangunan.

Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai pemerintah daerah perlu bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, alasan izin masih dalam proses tidak dapat dijadikan dasar untuk menjalankan kegiatan usaha sebelum seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

“Bangunan yang belum memiliki PBG seharusnya belum boleh digunakan untuk aktivitas usaha. Jika izinnya masih diproses, operasional sementara perlu dihentikan sampai semua persyaratan terpenuhi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola usaha biliar belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Sementara itu, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran perizinan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui aparat penegak perda dapat melakukan pengecekan langsung guna memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan bangunan dan menjaga ketertiban usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. (Red)

Follow Us On

Trending Now​

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Recent Post​

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah Lampung mulai berdampak terhadap akses air bersih...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan di basecamp, Rabu (30/9/2026) malam. Kegiatan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan di...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Cicurug...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meninjau langsung...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui layanan Wartelsuspas memberikan...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti ujian pendidikan...

Karhutla di Desa Palimbang Sari HSU Meluas di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Seluas 1 Hektare

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading...

P2BK Surade Berjibaku Tangani Kebakaran Pasar, Sembilan Kios Ludes Terbakar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pengurus P2BK Kecamatan Surade yang dipimpin Solih Sunarya bersama seluruh jajaran bergerak cepat menangani kebakaran...