Delapan Tersangka Baru Ditetapkan dalam Skandal Kredit PT Sritex, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menetapkan delapan orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, berdasarkan serangkaian alat bukti yang cukup terkait penyimpangan dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI Jakarta, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Dalam pengumumannya, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat praktik korupsi ini ditaksir mencapai Rp1,08 triliun, angka yang masih dalam proses finalisasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nama dan Peran Para Tersangka

1. AMS – Direktur Keuangan PT Sritex (2006–2023): Mengajukan permohonan kredit fiktif dengan invoice palsu dan menyalahgunakan dana untuk pelunasan utang MTN.

2. BFW – Direktur Kredit UMKM dan Keuangan PT Bank DKI (2019–2022): Meloloskan kredit tanpa jaminan kebendaan meski PT Sritex tak memenuhi kategori debitur prima.

3. PS – Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI (2015–2021): Tidak melakukan verifikasi risiko dan menyetujui pemberian kredit bermasalah.

4. YR – Direktur Utama PT Bank BJB (2019–2025): Menyetujui plafon kredit tambahan Rp350 miliar meski kondisi keuangan PT Sritex bermasalah.

5. BR – SEVP Bisnis PT Bank BJB (2019–2023): Tidak menjalankan evaluasi mendalam, hanya mengandalkan keyakinan terhadap status “go public” PT Sritex.

6. SP – Direktur Utama PT Bank Jateng (2014–2023): Memberi kredit berisiko tinggi tanpa komite evaluasi dan tanpa verifikasi laporan keuangan.

7. PJ – Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Jateng (2017–2020): Mengusulkan kredit tanpa verifikasi akurat atas kondisi keuangan Sritex.

8. SD – Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Jateng (2018–2020): Tidak menerapkan manajemen risiko dan menyusun analisa kredit dengan data tidak valid.

Modus dan Penyimpangan

Modus korupsi meliputi:

Pemberian kredit dengan jaminan umum tanpa kebendaan

Penggunaan laporan keuangan yang tidak diverifikasi

Proses evaluasi dan persetujuan kredit yang melanggar prinsip kehati-hatian perbankan

Penyalahgunaan dana kredit untuk tujuan di luar peruntukan, seperti pelunasan utang jangka menengah (MTN)

Pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan meskipun perusahaan tidak tergolong debitur prima dan diketahui memiliki beban utang tinggi yang tersebar di berbagai bank.

Penahanan untuk Kepentingan Penyidikan

Untuk memperlancar proses hukum, Kejaksaan Agung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tujuh tersangka, masing-masing di Rutan Salemba dan Cabang Kejaksaan Agung. Sementara itu, tersangka YR hanya dikenakan tahanan kota dengan alasan kesehatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Pemerintah juga diharapkan memperkuat sistem pengawasan kredit untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas keuangan yang merugikan keuangan negara.(Agus)

Sumber: Puspenkum Kejagung

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Perkuat Kolaborasi, BPKPD Kota Sukabumi Optimistis Pajak 2026 Melesat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota...

Sinergi Tanpa Batas, Polres Kuningan dan Wartawan Peringati HPN 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Kuningan...

Peresmian Gedung Dekranasda, Ayep Zaki Dorong UMKM Jadi Kekuatan Ekonomi Kota Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menambah infrastruktur pendukung...

Persit KCK Bersama Kodim 0615/Kuningan Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah Serentak

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Kodim 0615/Kuningan menyelenggarakan kegiatan Donor Darah Serentak...

Hari Pers Nasional 2026: Antara Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Krisis Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 semestinya tidak hanya...

Babinsa Koramil Tanjung Karang Timur Ajak Warga Wayhalim Bersihkan Drainase Cegah Banjir

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Upaya pencegahan banjir di musim penghujan terus dilakukan oleh...

Recent Post​

Perkuat Kolaborasi, BPKPD Kota Sukabumi Optimistis Pajak 2026 Melesat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memfokuskan penguatan kolaborasi lintas...

Sinergi Tanpa Batas, Polres Kuningan dan Wartawan Peringati HPN 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Kuningan dirayakan dengan cara yang berbeda dan menyentuh hati...

Peresmian Gedung Dekranasda, Ayep Zaki Dorong UMKM Jadi Kekuatan Ekonomi Kota Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menambah infrastruktur pendukung sektor ekonomi kreatif dengan meresmikan Gedung Dewan...

Persit KCK Bersama Kodim 0615/Kuningan Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah Serentak

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Kodim 0615/Kuningan menyelenggarakan kegiatan Donor Darah Serentak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Hari Pers Nasional 2026: Antara Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Krisis Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 semestinya tidak hanya dirayakan dengan seremoni dan slogan kebanggaan...

Babinsa Koramil Tanjung Karang Timur Ajak Warga Wayhalim Bersihkan Drainase Cegah Banjir

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Upaya pencegahan banjir di musim penghujan terus dilakukan oleh aparat kewilayahan bersama masyarakat. Bintara...

Gagalkan Aksi Begal di Rawalumbu, Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Tiga Pelaku Bersenjata

BEKASI KOTA, Bidik-kasusnews.com  – Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan potensi aksi begal dan pencurian...

Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Polda Metro Jaya memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Balai Wartawan Polri Polda Metro Jaya...

Jalin Sinergitas, Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Ketua Baznas Majalengka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K...