JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Upaya menjaga keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus diperkuat. Salah satunya melalui pemeriksaan terhadap tahanan yang baru kembali dari persidangan di luar Rutan, Rabu (21/10/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan kembali dalam kondisi aman serta mengantisipasi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan rutin guna mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahanan harus dilakukan secara konsisten, terutama setelah mereka menjalani aktivitas di luar lingkungan Rutan.
Menurutnya, pemeriksaan bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tahanan kembali dalam kondisi aman serta tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan. Kami terus mengoptimalkan pengawasan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujar Renza.
Ia menambahkan, kedisiplinan petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan demi menjaga situasi tetap kondusif bagi petugas maupun warga binaan dan tahanan.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara