JATENG:Bidik-kasusnews.com – Pengawasan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus diperketat. Langkah tersebut dilakukan dengan menggelar razia gabungan yang melibatkan petugas Rutan, Polres Jepara, serta Kodim 0719/Jepara.

Pemeriksaan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jepara, Ilham Saputra Halilintar. Sasaran utama kegiatan adalah kamar hunian warga binaan dan barang-barang yang berada di dalam kamar.
Dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Petugas memastikan setiap bagian kamar diperiksa guna mengantisipasi adanya narkoba, handphone, maupun benda lain yang dilarang berada di lingkungan Rutan.
Hasilnya, dalam razia tersebut petugas gabungan tidak mendapati narkoba dan handphone di kamar hunian warga binaan.
Ilham Saputra Halilintar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan sekaligus deteksi dini. Menurutnya, pemeriksaan rutin diperlukan untuk mencegah munculnya gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan. Sinergi bersama Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sinergitas lintas institusi menjadi salah satu kekuatan dalam menjaga situasi Rutan agar tetap kondusif. Pengawasan juga akan terus dilakukan secara berkala terhadap lingkungan hunian.
Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen menjaga area hunian tetap bersih dari barang terlarang. Selain mendukung keamanan, langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan.
Razia bukan sekadar mencari pelanggaran, tetapi menjadi langkah pencegahan agar keamanan Rutan tetap terjaga.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara