SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menunjukkan sikap tegas terhadap kasus dugaan intimidasi, pengancaman, hingga pemerasan yang dialami Kepala SDN 2 Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Siti Julaeha.
Peristiwa yang viral di media sosial tersebut mendapat perhatian langsung dari pimpinan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pada Selasa (1/9/2026), Bupati Asep Japar mendatangi SDN 2 Sukaraja untuk memberikan dukungan moral kepada kepala sekolah dan para guru.
Dalam kunjungannya, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, Ketua PGRI, pengawas pendidikan, serta sejumlah unsur terkait.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah mengutuk keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum terhadap tenaga pendidik.
Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk tekanan.
“Saya datang menemui Ibu Kepala Sekolah yang kasusnya viral di media sosial, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Ketua PGRI, dan pengawas. Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kami mengutuk keras kejadian tersebut,” tegas Asep Japar.
Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya berdampak terhadap korban, tetapi juga dapat mengganggu ketenangan lingkungan sekolah dan psikologis peserta didik.
Karena itu, segala bentuk tindakan intimidasi di lingkungan pendidikan harus ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Asep Japar juga memberikan dukungan kepada Siti Julaeha agar tetap tegar dan tidak kehilangan semangat dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Ia meminta pihak sekolah untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kepada Ibu Kepala Sekolah, tetap tegar, bersabar, dan lanjutkan tugas dengan semangat. Serahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum dan biarkan proses hukum berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak takut menghadapi pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi maupun pemerasan.
Ia meminta setiap dugaan tindakan melawan hukum segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Jangan takut jika ada oknum yang mencoba mengintimidasi atau melakukan pemerasan. Hadapi sesuai aturan dan segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Deden.
Namun demikian, Deden menegaskan bahwa perilaku oknum tertentu tidak boleh digeneralisasi terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.
Menurutnya, masih banyak insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional serta menjunjung tinggi kode etik.
Terpisah, Polsek Sukaraja dikabarkan telah menetapkan seorang pria berinisial AG (45), yang disebut sebagai oknum wartawan, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk keterangan saksi dan rekaman video.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian.
Bupati berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Kehadiran Bupati Sukabumi di SDN 2 Sukaraja menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam ketika tenaga pendidik mendapat tekanan atau intimidasi.
Sekolah, kata dia, harus tetap menjadi ruang aman bagi guru, siswa, dan seluruh warga pendidikan. (Dicky)