Bupati Jepara Nyatakan Siap Laksanakan Putusan MK, Fokuskan Dukungan pada Sekolah Swasta

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – 30 Mei 2025
Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan, termasuk di sekolah swasta. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat dikonfirmasi media Bidik-kasusnews pada Jum,at (30/5/2025)

Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan MK secara serius dan bertanggung jawab. “Kita siap melaksanakan keputusan MK. Saat ini kami sedang mengkaji putusan tersebut sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Langkah Awal: Pemetaan Sekolah Swasta

Sebagai langkah konkret, Pemkab Jepara tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh SD dan SMP swasta yang ada di wilayahnya. Pendataan ini mencakup jumlah sekolah, jumlah siswa, serta kebutuhan operasional yang diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Pemda akan membentuk tim khusus untuk menghitung kebutuhan operasional pendidikan di sekolah swasta. Ini penting agar intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” terang Witiarso.

Alokasi 20% APBD untuk Pendidikan Dimaksimalkan

Dalam upaya mendukung implementasi kebijakan ini, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai dengan ketentuan konstitusi.

“Sebagaimana amanat konstitusi, anggaran pendidikan sebesar 20% akan dimaksimalkan untuk pembiayaan program tersebut. Kita ingin pastikan bahwa dukungan ini bisa merata dan memberi dampak nyata,” ungkapnya.

Bentuk Tim Verifikasi

Untuk memastikan keabsahan data dan transparansi penggunaan anggaran, Pemkab juga telah membentuk tim verifikasi yang akan bekerja mendampingi proses pendataan dan perencanaan bantuan ke sekolah-sekolah swasta.

“Tim ini akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan objektif dan sesuai aturan. Kita ingin agar bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan,” tambah Bupati.

Menunggu Arahan Teknis Pemerintah Pusat

Meskipun berbagai persiapan telah dilakukan di tingkat daerah, Pemkab Jepara masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Koordinasi dengan pusat tetap kami jaga agar implementasinya nanti bisa sinkron dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Minggu-24-Agustus-2025 Tim investigasi gabungan Mata...

196 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah Lebih 1.300

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi...

Puluhan Korban TPPO Asal Jateng di Eropa, 24 Orang Pilih Bertahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat masih ada puluhan...

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon Pimpin Langsung Hijaukan Lahan di Belakang Dinsos

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Polres Melawi Kalimantan Barat Polda Kalbar Bukti nyata...

Polres HSU Gelar Apel Kesiapan Jelang Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat Bersama Habib Syech

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Menjelang digelarnya acara keagamaan Tabliqh Akbar dan Amuntai...

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Presiden !!! PETI ilegal di Kab.Ketapang Kalbar Makin MerajaLela

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Pontianak Kalimantan Barat Sabtu-23-Agustus-2025 Aktivitas...

Recent Post​

Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Minggu-24-Agustus-2025 Tim investigasi gabungan Mata Lang Lembaga LIDIK KRIMSUS RI (LKRI) Kalimantan...

196 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah Lebih 1.300

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali melakukan...

Puluhan Korban TPPO Asal Jateng di Eropa, 24 Orang Pilih Bertahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat masih ada puluhan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal...

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon Pimpin Langsung Hijaukan Lahan di Belakang Dinsos

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Polres Melawi Kalimantan Barat Polda Kalbar Bukti nyata mendukung Asta Cita Program Presiden Republik Indonesia...

Polres HSU Gelar Apel Kesiapan Jelang Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat Bersama Habib Syech

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Menjelang digelarnya acara keagamaan Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf...

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Presiden !!! PETI ilegal di Kab.Ketapang Kalbar Makin MerajaLela

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Pontianak Kalimantan Barat Sabtu-23-Agustus-2025 Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Desa...

Ayep–Bobby Ajak Perangi Stunting di Momen HUT ke-80 RI di Babakanjampang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Duet kepemimpinan Wali Kota H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana, satu frekuensi dalam menggelorakan semangat...

Polres Majalengka Gelar Apel dan KRYD, Perkuat Keamanan Wilayah

Majalengka, Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar apel sekaligus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Apel tersebut...

BKPSDM Tegaskan TKPP Bukan Jabatan ASN, Hanya Pendamping Program Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Polemik keberadaan Tim Kebijakan dan Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi mendapat tanggapan dari Sekretaris...