Bubarkan Poltekip dan Poltekim? Kebijakan Publik yang Kambuhan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di Indonesia, beberapa kebijakan publik sering terasa “kambuhan” muncul, dicabut, lalu muncul kembali dalam bentuk berbeda.

‎Salah satu contoh historis yang paling jelas adalah larangan anggota ABRI berbisnis pada era Orde Baru. Kebijakan ini dikeluarkan Presiden Soeharto pada 1984 untuk meningkatkan profesionalisme dan menekan korupsi.

‎Larangan yang dikenal sebagai Diwor-Wor Dilarang Wirausaha, Wiraswasta, dan Organisasi memagari prajurit dari kegiatan bisnis demi menghindari konflik kepentingan.

‎Namun dua dekade kemudian, tahun 2004, Presiden Megawati mencabut larangan tersebut.

‎TNI kembali boleh berbisnis, meski dalam batasan tertentu. Dari titik ini, kita belajar bahwa arah kebijakan sering berubah mengikuti konfigurasi politik, bukan semata kebutuhan reformasi kelembagaan.

‎Sebenarnya aturan dasarnya sudah tegas. Pasal 28 ayat (3) UU Polri menyatakan anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.

‎Namun penjelasan pasal membuka celah: jabatan di luar kepolisian dianggap sah bila “berdasarkan penugasan dari Kapolri”.

‎Frasa itulah yang selama bertahun-tahun berubah menjadi lorong bypass. Secara normatif, anggota Polri seharusnya melepaskan status aktifnya.

‎Secara praktik, penugasan internal justru menjadi tiket untuk masuk berbagai posisi sipil strategis meliputi KPK, BNN, BNPT, BSSN, kementerian, hingga BUMN. Data sidang MK menyebut 4.351 anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil.

‎Menurut advokat Suta Widhya, S.H, angka itu bukan sekadar statistik. “Itu menggambarkan betapa lebarnya celah hukum kita dibiarkan terbuka. ASN yang puluhan tahun berkarier bisa tersalip hanya karena ada jalur penugasan. Ini jelas tidak adil,” ujarnya, Jumat (22/11/2025).

‎Putusan MK tidak hanya menghapus frasa bermasalah, tetapi merapikan logika hukumnya. Berdasarkan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, setiap warga negara berhak atas kepastian hukum yang adil.

‎Ketika satu sisi aturan mewajibkan anggota Polri mundur, tetapi sisi lain membuka akses melalui penugasan, norma menjadi kontradiktif.

‎Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam persidangan menegaskan bahwa syarat “mengundurkan diri atau pensiun” harus dipahami apa adanya, bukan ditafsirkan fleksibel dengan alasan penugasan.

‎Kasus yang kini mencolok adalah pengisian jabatan Dirjen Pemasyarakatan dan Dirjen Imigrasi oleh perwira Polri aktif. Muncul kekhawatiran bahwa pengisian ini terjadi semata karena pejabat kementerian juga berasal dari kepolisian.

‎Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai konsistensi kebijakan. Suta Widhya menilai kondisi tersebut kontraproduktif terhadap desain kelembagaan.

‎“Kalau jabatan strategis di Pemasyarakatan dan Imigrasi terus diberikan kepada polisi aktif, lalu untuk apa kita punya Poltekip dan Poltekim? Ini seperti membangun rumah tapi pintunya dipasang di rumah orang lain,” tegasnya.

‎Kalau begini terus, jangan salahkan masyarakat bila mempertanyakan apakah lembaga pendidikan itu masih relevan. Reformasi kok seperti kambuh-kambuhan, seolah tanpa arah yang jelas, tambahnya.

‎Pernyataan itu menunjukkan kegelisahan yang lebih luas yakni negara belum sepenuhnya menuntaskan batas antara ranah sipil dan aparat bersenjata. Penataan ulang diperlukan bukan hanya untuk profesionalisme, tetapi untuk menjaga integritas birokrasi sebagai domain sipil. (Dicky)

Follow Us On

Trending Now​

TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Resmi Ditutup, Pengabdian TNI Bersama Rakyat Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Masyarakat Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Setelah berlangsung selama 30 hari dengan penuh semangat...

Potensi ZIS Kota Sukabumi Tembus Rp148 Miliar, Baznas Siapkan Strategi Baru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kota Sukabumi yang...

Dugaan Potongan Dana P3TGAI Mencuat di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna...

Peduli Keluarga Anggota, Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara Gelar Tahlilan dan Berikan Santunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepedulian terhadap keluarga anggota kembali ditunjukkan...

Ayep Zaki Ajak Orang Tua Kurangi Gawai, Perbanyak Aktivitas Positif Anak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengingatkan para orang tua...

TRADISI SERTIJAB PEJABAT KODAM III/SILIWANGI, PANGDAM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

Bandung, Bidik-kasusnews.com                Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M...

Recent Post​

TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Resmi Ditutup, Pengabdian TNI Bersama Rakyat Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Masyarakat Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Setelah berlangsung selama 30 hari dengan penuh semangat, kebersamaan dan gotong royong, pelaksanaan TNI...

Potensi ZIS Kota Sukabumi Tembus Rp148 Miliar, Baznas Siapkan Strategi Baru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kota Sukabumi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp148 miliar...

Dugaan Potongan Dana P3TGAI Mencuat di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2026, muncul...

Peduli Keluarga Anggota, Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara Gelar Tahlilan dan Berikan Santunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepedulian terhadap keluarga anggota kembali ditunjukkan Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara. Pada Rabu...

Ayep Zaki Ajak Orang Tua Kurangi Gawai, Perbanyak Aktivitas Positif Anak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mendampingi tumbuh kembang anak...

TRADISI SERTIJAB PEJABAT KODAM III/SILIWANGI, PANGDAM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

Bandung, Bidik-kasusnews.com                Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Tradisi Serah Terima Jabatan (Sertijab)...

Patroli Pagi Polsek Banjang Sasar Sekolah di Lok Bangkai, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), meningkatkan kegiatan patroli dan pengaturan...

Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menghadiri...

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU dan personel Polresta Cirebon...