SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik menyusul penanganan kasus dugaan korupsi kredit oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.
Menariknya, kasus tersebut justru terungkap berkat hasil pengawasan internal BRI sendiri. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti secara tegas oleh manajemen dengan menyerahkan penanganan hukum kepada aparat berwenang.
Pemimpin Cabang BRI Sukabumi, Zul Hendra, menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi bukti nyata penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan BRI.
“Kami memiliki sistem pengawasan internal yang berjalan efektif. Dari sana, kami menemukan indikasi penyimpangan dan langsung mengambil langkah tegas. Ini bentuk nyata komitmen BRI terhadap prinsip zero tolerance terhadap kecurangan,” ujar Zul, Kamis (9/10/2025).
Zul menambahkan, terhadap oknum yang terlibat, BRI telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. BRI juga menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghargai langkah cepat Kejari Kota Sukabumi dalam menangani laporan ini. BRI akan terus bekerja sama dan mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegasnya.
Sebagai bank milik negara, BRI memastikan langkah korektif tersebut tidak mengganggu layanan kepada masyarakat. Seluruh kegiatan perbankan tetap berjalan normal dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten.
“Kepercayaan nasabah merupakan prioritas utama kami. Karena itu, BRI akan terus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Zul. (Reno)