JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi wujud transparansi publik sekaligus pertanggungjawaban BNN RI atas pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Kepala BNN RI menyampaikan bahwa dinamika global yang berkembang pesat telah memengaruhi pola kejahatan narkotika, mulai dari pergeseran sentra produksi, jenis narkotika baru, hingga modus operandi distribusi yang semakin kompleks dan terorganisasi lintas negara. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi BNN RI dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sepanjang tahun 2025, BNN RI bersama kementerian/lembaga terkait berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, termasuk membongkar 42 jaringan peredaran gelap yang terdiri dari 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional. Dari pengungkapan tersebut, aparat menangkap 1.174 orang tersangka.
Barang bukti narkotika yang berhasil disita tergolong signifikan, antara lain sabu lebih dari 4 ton, ganja lebih dari 2 ton, ganja sintetis, ratusan ribu butir ekstasi, serta berbagai jenis narkotika lainnya. Selain itu, BNN RI juga memusnahkan ladang ganja seluas lebih dari 127 ribu meter persegi dengan total ratusan ribu batang tanaman ganja.
BNN RI juga mencatat keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pengungkapan 6 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kejahatan narkotika, dengan nilai aset yang disita mencapai Rp144 miliar lebih. Upaya pengejaran buronan pun membuahkan hasil dengan tertangkapnya 16 orang daftar pencarian orang (DPO), termasuk buronan jaringan narkotika internasional.
Dalam bidang pencegahan, BNN RI menguatkan kolaborasi lintas sektor dengan menandatangani 34 dokumen kerja sama nasional serta memperluas program desa dan kelurahan bersih narkotika (Bersinar) yang menjangkau ratusan desa di seluruh Indonesia. Program integrasi kurikulum anti narkotika juga terus dikembangkan di lingkungan pendidikan untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba.
Sementara itu, pada aspek rehabilitasi, BNN RI sepanjang 2025 telah melayani lebih dari 12 ribu penyalahguna narkotika melalui layanan rawat inap dan rawat jalan, didukung ratusan lembaga rehabilitasi milik pemerintah maupun mitra. Inovasi layanan rehabilitasi berbasis masyarakat dan rehabilitasi keliling juga terus diperluas guna menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BNN RI mengimbau masyarakat untuk mengisi libur akhir tahun dengan kegiatan positif dan menjauhi penyalahgunaan narkotika. BNN RI menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, modern, dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika.
(Agus)
