HSU – Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota Polri, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum kepada personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (21/5/2026) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Jananuraga Polres HSU dan diikuti oleh jajaran personel Polres maupun Polsek.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 Wita dan dibuka secara resmi oleh Waka Polres HSU KOMPOL Sony F.L. Gaol, S.E., M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran Polres HSU, para penyidik dan penyidik pembantu, serta anggota Polres dan Polsek jajaran Polres HSU.
Tim penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Kalsel dipimpin langsung oleh KOMPOL Muhammad Fitriansyah selaku Ketua Tim bersama anggota tim lainnya. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan hukum terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta materi mengenai peningkatan disiplin dan kepatuhan anggota Polri terhadap aturan internal guna menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri (KKEP).
Dalam sambutannya, Waka Polres HSU menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Menurutnya, pembinaan hukum kepada personel sangat penting sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri agar semakin profesional, humanis dan memahami perkembangan regulasi hukum yang berlaku.
Penyampaian materi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, khususnya terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang menjadi salah satu dasar penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman personel terhadap aturan hukum dan etika profesi kepolisian. Menurutnya, personel Polri dituntut tidak hanya profesional dalam bertugas, namun juga harus memahami aspek hukum secara menyeluruh agar dapat menjalankan tugas secara tepat dan bertanggung jawab.
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan seluruh personel Polres HSU semakin memahami aturan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini penting guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pernyataan Kapolres HSU.
Ia juga menambahkan bahwa Polres HSU terus berkomitmen melakukan pembinaan internal secara berkelanjutan guna mewujudkan institusi Polri yang Presisi di tengah masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh personel mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi Polri.
(Agus)
