Bea Cukai Kudus dan Pemkab Jepara Gencarkan Operasi “Gempur Rokok Ilegal

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara –24-Maret-2025
Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kudus kembali menggencarkan operasi bersama di Kabupaten Jepara. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri Jepara, Kodim 0719 Jepara, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Jepara, serta Diskominfo Kabupaten Jepara, operasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” dilaksanakan pada Senin (24/3/2025) di tiga titik wilayah, termasuk Jepara Kota dan sekitarnya.

Sinergi Antar Instansi untuk Memberantas Rokok Ilegal

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Trisno Santosa, melalui Kabid Penegakan Perda, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Kalim, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam memerangi perdagangan rokok ilegal.

“Kami menggandeng Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri, TNI, Diskominfo, dan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi masalah ini. Peredaran rokok ilegal harus ditekan demi perlindungan konsumen dan optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya.

Tak hanya melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat terkait regulasi dan ketentuan cukai rokok. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal.

“Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tidak lagi membeli atau menjual rokok ilegal,” tambah Abdul Kalim.

Penyitaan Ratusan Batang Rokok Ilegal

Dalam operasi pasar yang digelar, tim gabungan berhasil menyita 740 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Jepara. Rokok-rokok tersebut kemudian diamankan oleh pihak Bea Cukai Kudus untuk dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menekan peredarannya di masyarakat.

Bea Cukai Kudus menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan peredaran rokok di pasar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya Berkelanjutan untuk Menekan Rokok Ilegal

Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara semakin berkurang. Pemerintah daerah dan instansi terkait terus mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli rokok dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah memiliki pita cukai resmi.

Selain itu, para pedagang juga diingatkan agar tidak menjual rokok ilegal karena dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat. Langkah preventif melalui sosialisasi dan penindakan ini menjadi strategi utama dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Jepara.

Bea Cukai Kudus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal guna menciptakan pasar yang lebih sehat dan legal.
(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jeparaL

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Uji Kesiapan Prajurit, PSJM Tahun 2026 Kodim Kuningan Berjalan Sukses

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Kodim 0615/Kuningan melaksanakan kegiatan Penilaian Siap Jasmani...

PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Momentum Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi refleksi...

Operasi Keselamatan Satlantas Kuningan: Helm Dibagi, 33 Knalpot Brong Diamankan

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap...

Polsek Sungai Pandan Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel ke HSU, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepolisian Sektor Sungai Pandan melaksanakan pengamanan kunjungan kerja...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas peredaran...

Recent Post​

Uji Kesiapan Prajurit, PSJM Tahun 2026 Kodim Kuningan Berjalan Sukses

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Kodim 0615/Kuningan melaksanakan kegiatan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM) Tahun Anggaran 2026, di depan Markas...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis...

PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Momentum Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi refleksi penting bagi seluruh insan pers di Indonesia. Mengusung...

Operasi Keselamatan Satlantas Kuningan: Helm Dibagi, 33 Knalpot Brong Diamankan

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas...

Polsek Sungai Pandan Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel ke HSU, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepolisian Sektor Sungai Pandan melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Selatan ke Kabupaten Hulu...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse...

TMMD Ke-127 Jadi Akselerator Infrastruktur, Pemkab Sukabumi Perkuat Kolaborasi TNI dan Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu instrumen percepatan...

Perkuat Kolaborasi, BPKPD Kota Sukabumi Optimistis Pajak 2026 Melesat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memfokuskan penguatan kolaborasi lintas...

Sinergi Tanpa Batas, Polres Kuningan dan Wartawan Peringati HPN 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Kuningan dirayakan dengan cara yang berbeda dan menyentuh hati...