Bea Cukai Kudus dan Pemkab Jepara Gencarkan Operasi “Gempur Rokok Ilegal

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara –24-Maret-2025
Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kudus kembali menggencarkan operasi bersama di Kabupaten Jepara. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri Jepara, Kodim 0719 Jepara, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Jepara, serta Diskominfo Kabupaten Jepara, operasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” dilaksanakan pada Senin (24/3/2025) di tiga titik wilayah, termasuk Jepara Kota dan sekitarnya.

Sinergi Antar Instansi untuk Memberantas Rokok Ilegal

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Trisno Santosa, melalui Kabid Penegakan Perda, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Kalim, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam memerangi perdagangan rokok ilegal.

“Kami menggandeng Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri, TNI, Diskominfo, dan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi masalah ini. Peredaran rokok ilegal harus ditekan demi perlindungan konsumen dan optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya.

Tak hanya melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat terkait regulasi dan ketentuan cukai rokok. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal.

“Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tidak lagi membeli atau menjual rokok ilegal,” tambah Abdul Kalim.

Penyitaan Ratusan Batang Rokok Ilegal

Dalam operasi pasar yang digelar, tim gabungan berhasil menyita 740 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Jepara. Rokok-rokok tersebut kemudian diamankan oleh pihak Bea Cukai Kudus untuk dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menekan peredarannya di masyarakat.

Bea Cukai Kudus menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan peredaran rokok di pasar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya Berkelanjutan untuk Menekan Rokok Ilegal

Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara semakin berkurang. Pemerintah daerah dan instansi terkait terus mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli rokok dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah memiliki pita cukai resmi.

Selain itu, para pedagang juga diingatkan agar tidak menjual rokok ilegal karena dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat. Langkah preventif melalui sosialisasi dan penindakan ini menjadi strategi utama dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Jepara.

Bea Cukai Kudus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal guna menciptakan pasar yang lebih sehat dan legal.
(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jeparaL

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil. Hingga Selasa...

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian...