Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FKLMK) Tingkat Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi strategis dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Drs. H. Khoirudin, M.Si, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif, FKLMK menyampaikan sederet aspirasi dan usulan penting mewakili 2.713 anggota LMK se-DKI Jakarta.(13/6/2025)
Dipimpin langsung oleh Ketua Umum FKLMK DKI Jakarta, Dwi Hartanti, S.Sos., M.M., audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus FKLMK tingkat provinsi serta perwakilan FKLMK dari seluruh kecamatan di DKI Jakarta.
“Kami membawa suara dan harapan dari ribuan anggota LMK yang selama ini menjadi garda depan musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan. Pertemuan ini sangat baik dan penuh rasa kekeluargaan,” ujar Dwi Hartanti.
Enam Aspirasi Utama FKLMK
Dalam pertemuan tersebut, FKLMK menyampaikan enam poin penting yang menjadi perhatian dan tuntutan utama para anggota LMK, yakni:
- Kenaikan Biaya Operasional (OP): Penyesuaian dana operasional agar sebanding dengan beban tugas LMK di lapangan.
- Anggaran Kesekretariatan Setara: Usulan penghapusan frasa “paling banyak” dalam Pergub No. 119 Tahun 2018, guna menyamaratakan dana kesekretariatan menjadi Rp 3 juta per bulan untuk tiap LMK.
- Nomenklatur LMK: Permohonan pembentukan nomenklatur resmi untuk memperkuat dasar hukum keberadaan dan penganggaran LMK.
- BPJS Ketenagakerjaan: Permintaan agar iuran jaminan sosial anggota LMK dapat ditanggung Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk perlindungan sosial.
- Penguatan Kelembagaan LMK: Peningkatan kapasitas dan eksistensi LMK sebagai mitra strategis pemerintah di kelurahan.
- Transparansi Anggaran: Keluhan terkait ketidakterlibatan LMK dalam pembahasan anggaran kelurahan yang perlu ditindaklanjuti.
Respon Positif Ketua DPRD DKI Jakarta
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti secara konkret seluruh masukan yang diberikan FKLMK.
“Peran LMK sangat strategis. Mereka adalah mitra penting bagi pemerintah dalam menjaring dan menyampaikan aspirasi warga di tingkat kelurahan. Usulan ini sangat relevan dan layak ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis lintas instansi,” tegas Khoirudin.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD DKI Jakarta akan menggelar pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada:
- Hari/Tanggal: Kamis, 19 Juni 2025
- Pukul: 13.00 WIB
- Tempat: Ruang Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta
- Agenda: Pembahasan lanjutan aspirasi FKLMK
Pihak yang Akan Hadir dalam Pertemuan Teknis:
- FKLMK DKI Jakarta
- Asisten Pemerintahan (Aspem) & Biro Pemerintahan Pemprov DKI
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- Tim Protokoler Gubernur DKI Jakarta
- Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta
- Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta
Diharapkan, pertemuan lanjutan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat kelembagaan dan kesejahteraan anggota LMK, sekaligus memastikan peran LMK terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Jakarta dari tingkat paling bawah.(Agus)