A.I.Ridho Ketua Badan Pengawalan dan Pengamanan Ormas Gerakan Rakyat (Dok/Bidik-kasusnews)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Sebuah inisiatif baru dari masyarakat sipil resmi diluncurkan untuk memperkuat ketertiban lingkungan di tingkat paling bawah. Melalui konferensi pers di Jakarta, Ketua Badan Keamanan dan Pengawalan (Bakawal), A.I. Ridho, mengumumkan pengukuhan Dewan Pakar serta peluncuran struktur organisasi Bakawal sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas keamanan di DKI Jakarta dan sekitarnya.sabtu(14/6/2025)

“Alhamdulillah, hari ini kami resmi mengukuhkan Dewan Pakar Bakawal. Ini bukan hanya pengukuhan struktur, tetapi juga penanda dimulainya komitmen kami dalam mengawal keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Ridho dalam pernyataannya.
Bukan Tandingan, Tapi Mitra Strategis Pemerintah
Ridho menegaskan bahwa kehadiran Bakawal bukan untuk menggantikan tugas aparat penegak hukum, melainkan sebagai mitra strategis dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami bukan polisi, bukan tentara. Kami adalah warga yang ingin turut serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Kami akan bersinergi dengan pemerintah, Linmas, RT/RW, bahkan hingga ke tingkat kelurahan,” tegasnya.
Bakawal berencana membentuk regu keamanan di setiap kelurahan hingga RT/RW, masing-masing terdiri dari 11 personel, untuk membantu pemantauan dan menjaga ketertiban lingkungan, baik siang maupun malam.
Revitalisasi Sistem Keamanan Komunitas
Salah satu fokus utama Bakawal adalah menghidupkan kembali sistem keamanan berbasis komunitas seperti Poskamling, yang menurut Ridho kini mulai terabaikan. Dengan pendekatan modern dan berbasis organisasi, Bakawal hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pengamanan lingkungan yang berkelanjutan dan partisipatif.
Selain menjaga lingkungan, Bakawal juga akan berperan sebagai penyambung informasi penting kepada aparat, terutama terkait potensi gangguan keamanan seperti begal atau aktivitas geng motor. Ridho menyebutkan, meski tidak memiliki wewenang menindak, Bakawal akan berfungsi sebagai “mata dan telinga masyarakat” yang proaktif dan bertanggung jawab.
Bagian dari Gerakan Rakyat, Bukan Institusi Pemerintah
Bakawal merupakan salah satu dari dua unit utama yang dibentuk oleh ormas Gerakan Rakyat, bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana (Bagana). Kendati bukan institusi pemerintah, Ridho menekankan bahwa keberadaan Bakawal memiliki dasar hukum yang sah dan sepenuhnya berada dalam kerangka kontribusi sosial.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa organisasi seperti Bakawal adalah bentuk partisipasi aktif warga negara dalam membangun keamanan sosial. Kami tidak membentuk kekuatan tandingan, melainkan memperkuat kolaborasi antarwarga dan pemerintah,” ujarnya.
Optimisme ke Depan
Dengan peluncuran ini, Bakawal berkomitmen untuk menjadi elemen positif dalam menjaga harmoni sosial, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini dianggap rawan. A.I. Ridho berharap keberadaan Bakawal akan diterima luas oleh masyarakat dan menjadi model kolaboratif antara warga dan pemerintah.
“Kami percaya, kekuatan masyarakat adalah fondasi dari ketertiban. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat — inilah semangat kami,” pungkas Ridho. (Agus)