JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara — Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di lingkungan Polres Jepara resmi berganti. AKP Royke Noldy Darean kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kasat Lantas yang baru, menggantikan AKP Rahandy Gusti Pradana.
Pergantian tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jepara pada Sabtu (25/4/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara Hadi Kristanto.
Siap Jalankan Amanah Baru
Sebelum menjabat di Jepara, AKP Royke Noldy Darean diketahui mengemban tugas sebagai Kasat Lantas Polres Kudus. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya di wilayah hukum Jepara yang memiliki karakteristik lalu lintas cukup dinamis.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara Hadi Kristanto menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya harap pejabat baru segera beradaptasi dan mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan,” ujarnya.
Fokus Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas
Sebagai Kasat Lantas yang baru, AKP Royke Noldy Darean diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam bidang lalu lintas. Mulai dari pengaturan arus kendaraan, penegakan hukum, hingga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan, seiring dengan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Publik
Dengan kepemimpinan baru di Satlantas, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran AKP Royke Noldy Darean diharapkan mampu membawa semangat baru serta inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Jepara.(Wely)