SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kantor desa pada Senin (27/4/2026).
Aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap kondisi jalan desa yang belum juga dibangun, meski sebelumnya telah dijanjikan perbaikan.

Kedatangan warga berlangsung tertib dengan pengawalan serta difasilitasi pemerintah desa bersama unsur Forkopimcam dan perwakilan Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKPP). Dalam forum terbuka, warga menyampaikan berbagai tuntutan secara langsung.
Perwakilan warga, Ahmad Caeng, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penagihan janji pembangunan yang dinilai tak kunjung terealisasi selama bertahun-tahun.
“Masyarakat hanya menginginkan kepastian dan bukti nyata dari komitmen yang pernah disampaikan pemerintah desa,” ujarnya.
Menurutnya, lambannya progres pembangunan menjadi pemicu utama kekecewaan warga. Pasalnya, perbaikan jalan sempat dijanjikan selesai dalam waktu singkat, namun hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan.
Selain itu, warga juga menyoroti aspek transparansi penggunaan dana desa, khususnya yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Mereka meminta penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik.
Ahmad menambahkan, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, warga berpotensi kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukatani, Sulaeman, menjelaskan bahwa ruas jalan yang dipermasalahkan sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Namun pada tahun 2026, statusnya telah berubah sehingga memungkinkan penanganan secara kolaboratif antara desa, kabupaten, dan provinsi.
“Saya memastikan bahwa proses pembangunan sebenarnya sudah berjalan, hanya saja belum rampung sehingga dampaknya belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat,” terangnya.
Terkait tuntutan keterbukaan anggaran, Sulaeman menyebut laporan belum bisa disampaikan secara final karena pekerjaan masih berlangsung. Meski demikian, pihak desa berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan kecamatan, BPD, serta dinas terkait guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Menyoal desakan sebagian warga yang meminta dirinya mundur, Sulaeman menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak masyarakat, namun harus melalui mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan.
Aksi ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan warga dengan tuntutan serupa. Masyarakat berharap adanya percepatan pembangunan jalan serta peningkatan transparansi anggaran, sehingga kepercayaan terhadap pemerintah desa dapat kembali pulih. (Dicky)