JATENG:Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Nama pengusaha rokok asal Kudus kembali mencuat dalam penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kamal Mustofa, Direktur PT Gading Gadjah Mada, sebagai saksi pada Senin (27/4/2026). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang tengah diusut penyidik. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kehadiran yang bersangkutan maupun detail materi pemeriksaan,ungkap Budi dalam keterangan via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews 27/4/2026. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan dokumen yang memuat catatan sejumlah nama pengusaha, termasuk dari industri rokok. Dokumen tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka, Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Ditjen Bea dan Cukai. Dari temuan itu, KPK melakukan penelusuran lebih jauh guna mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik suap terkait kegiatan importasi. Penyidik saat ini fokus pada pemetaan aliran dana serta hubungan antara pejabat Bea dan Cukai dengan para pelaku usaha. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus bertambah seiring berkembangnya bukti. KPK juga mengingatkan para saksi agar kooperatif dalam memenuhi panggilan. Apabila mangkir tanpa alasan yang sah, lembaga antirasuah dapat mengambil langkah tegas berupa pemanggilan paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan dan KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi di sektor kepabeanan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak swasta.(Wely)
KUNINGAN – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kesigapan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan dalam mengungkap kasus kecelakaan menonjol membuahkan hasil gemilang. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Cijoho, yang merenggut dua nyawa pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan dedikasi Polri dalam memberikan kepastian hukum dan respons cepat atas setiap insiden yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Misteri kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi E-4854-YBP tersebut awalnya menyisakan tanda tanya besar karena minimnya identitas kendaraan lawan. Namun, di bawah arahan Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, tim Unit Gakkum langsung bergerak melakukan penyelidikan secara komprehensif. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Ipda Sri Martini, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan pengungkapan ini adalah kombinasi antara olah TKP yang teliti dan pemanfaatan teknologi digital. “Kami segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian. Alhamdulillah, berkat ketelitian personel di lapangan, kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat berhasil kami identifikasi dan amankan dalam waktu singkat,” ujar Ipda Sri Martini, Sabtu (25/4/2026). Dari hasil pendalaman, kendaraan yang terlibat diidentifikasi sebagai Mitsubishi Colt T120SS Pick Up. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pengemudi berinisial W (25), warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Berdasarkan pemeriksaan awal, insiden bermula saat motor yang dikendarai korban, VPS (25) dan AMN (29), diduga mengambil jalur kanan untuk mendahului hingga masuk ke jalur berlawanan. Meski pengemudi pick up mengaku sempat berusaha menghindar, ia justru meninggalkan lokasi kejadian pasca-benturan terjadi tanpa memberikan pertolongan kepada korban. Saat ini, pengemudi berinisial W beserta kendaraan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuningan. Ipda Sri Martini menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk meneliti kemungkinan unsur kelalaian lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi kunci. “Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif untuk memastikan kronologi secara utuh. Kami pastikan proses hukum berjalan secara transparan,” tegasnya. Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Kuningan kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kecepatan dan etika dalam berkendara menjadi kunci utama untuk menghindari tragedi yang merugikan nyawa dan keluarga. (Asep Rusliman)
CIREBON,BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPP Bikers Journalist Indonesia (BJI) Cirebon menggelar Audiensi dan Silaturahmi dalam rangka kolaborasi dan sinergitas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon pada Senin, (27/04). Audiensi tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kerja sama antara DPP BJI dan Dishub Kabupaten Cirebon. Ketua Umum DPP BJI, Arief Yolando menyampaikan bahwa Audiensi hari ini merupakan bentuk nyata BJI dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah, ia juga berharap ada kerja sama yang baik antara BJI dan Dishub Kabupaten Cirebon kedepannya. “Ini merupakan salah satu bentuk nyata bahwa kami siap bermitra dengan pemerintah, kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan profesionalisme dan solidaritas antar jurnalis, serta meningkatkan kontribusi BJI dalam pembangunan Kabupaten Cirebon,” katanya Arief juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Dishub Kabupaten Cirebon yang telah berkenan menerima kunjungan audiensi DPP Bikers Journalist Indonesia. “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Dishub Kabupaten Cirebon yang telah menerima kunjungan kami dengan baik,” tambah Arief. Sementara itu Sidik Wibowo, selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat berkolaborasi antara kedua belah pihak. “Kami mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kedepannya ada kerjasama yang baik antara DPP BJI dan Dishub Kabupaten Cirebon,” ujarnya. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Majalengka H.Didi Supriadi, SH menghadiri acara Musyawarah Perencanaan (Musrenbang) RKPD tahun 2027 di aula BKPSDM pada Selasa, (21/04/26). Dalam sambutannya, Ketua DPRD Majalengka, H. Didi Supriadi, SH mengatakan bahwa Forum Musrenbang RKPD tahun 2027 ini adalah forum yang strategis menuju arah kebijakan untuk mewujudkan Majalengka yang Langkung Sae sehingga program program yang dirancang bisa menjawab aspirasi msyarakat. “Ide dan gagasan kita diuji dan dikaji dalam Forum Musrenbang inu untuk Kabupaten Majalengka Langkung SAE. Marikah kita membuka pikiran mata hati untuk melihat persoalan yang mendesak untuk rencana pembangun, dan DPRD Majalengka memiliki fungsi yakni legislasi, pengangaran dan pengawasan, ” paparnya. Masih kata dia, DPRD Majalengka memastikan agar semua perencanaan bisa selaras dengan kebutuhan masyarakst dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Musrenbang ini dilaksanakan secara berjenjang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat mulai tingkat desa dan DPRD Majalengka turut hadir membersamai masyarakat dan yang diusulkan sesuai yang dibutuhkan. “DPRD Majalengka berinteraksi langsung dengan masyarakat di Dapil masing masing. DPRD bukan hanya menerima usulan akan tetapi merefleksikan kebutuhan masyarakat, ” ujarnya. Ada point point yang disampaikan yakni pertama DPRD harus menjadi bagian dari perencanaan daerah RKPD, RPJMD dan melalui kebijakan prioritas pokir sesuai dengan kebutuhan insfrastuktur, kesehatan, kemiskinnan, pengangguran, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Pengawalan Pokir DPRD harus sesuai, transparan dan terintregasi dan dapat dipantau seluruh pemangku kepentingan. Indikator makro menunjukan tren positif. Pengurangan angka kemiskinan harus menjadi prioritas utama serta kualitas SDM dan penurunan stunting yang menjadi isue strategis 2026, selain itu pelayanan kesehatan dan konektivitas antar wilayah. Kemudian pengembangan sektor pertanian serta peningkatan SDM dan UMKM. DPRD Majalengka berkomitmen mengawal hasil musrenbang ini untuk kepentingan masyarakat, ” tutupnya. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, Senin (27/4/2026). Kegiatan berlangsung secara hybrid, terhubung dengan pusat kegiatan di Auditorium Prof. Muladi, Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta diikuti langsung oleh jajaran pegawai dan tamu undangan di Lapangan Serbaguna Lapas Sukabumi. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Pemerintah Kota Sukabumi, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Imigrasi, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Agama, hingga perangkat daerah lainnya. Pemerintah Kota Sukabumi diwakili oleh Asisten Daerah H.R. Imran Wardhani. Dalam laporannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa peringatan HBP ke-62 tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh yang melahirkan langkah konkret. “Pemasyarakatan harus berfokus pada kerja nyata di lapangan. Tidak cukup hanya program di atas kertas, tetapi harus ada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Integritas, akuntabilitas, dan efektivitas program menjadi kunci utama,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa transformasi pemasyarakatan harus terus diperkuat melalui peningkatan kualitas pembinaan, pengawasan internal yang ketat, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam amanatnya menegaskan bahwa pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam pembangunan hukum nasional yang berorientasi pada keadilan restoratif. “Pemasyarakatan kerja nyata berarti menghadirkan program yang berdampak langsung, bukan sekadar seremonial. Pelayanan prima harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap insan pemasyarakatan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembentukan karakter, keterampilan, dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. “Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial berjalan optimal,” tambahnya. Selaras dengan arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan komitmen jajarannya dalam mengimplementasikan pemasyarakatan berbasis hasil. “Melalui HBP ke-62 ini, kami menegaskan komitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan kerja nyata melalui program pembinaan yang berdampak langsung, serta mewujudkan pelayanan prima yang profesional, humanis, dan berintegritas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sinergi dengan berbagai instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. “Kolaborasi ini tidak hanya mendukung aspek keamanan, tetapi juga memperkuat pembinaan, sehingga warga binaan dapat menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan siap kembali ke tengah masyarakat,” jelasnya. Sebagai bentuk implementasi nyata, pada kegiatan tersebut dilakukan penyerahan penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat kepada pegawai Lapas Sukabumi, Rizki M. Iqbal Dyaz, atas ketelitian dan integritasnya dalam menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam lapas. Keberhasilan ini dinilai sebagai kontribusi penting dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkoba. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada mitra kerja strategis yang dinilai berperan aktif dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan di Jawa Barat. Mitra tersebut meliputi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Kementerian Agama Kota Sukabumi, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam aspek keamanan, pembinaan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial warga binaan. Tak hanya itu, Lapas Sukabumi juga menunjukkan kepedulian sosial melalui penyerahan bantuan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis UMKM yang telah melalui proses asesmen dan verifikasi, sehingga tepat sasaran dan berkelanjutan. Langkah ini menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus di dalam lapas, tetapi juga hadir memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat luas. Suasana tasyakuran berlangsung khidmat dengan prosesi pemotongan tumpeng dan kue yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Pemerintah Kota Sukabumi dan sesepuh pemasyarakatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah dan makan bersama, mencerminkan sinergi serta kebersamaan antar pemangku kepentingan. Melalui peringatan HBP ke-62 ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemasyarakatan yang berorientasi pada kerja nyata, memperkuat pelayanan prima, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional. (Usep)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 27 April 2026 Upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, salah satunya melalui kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas yang jelas dan terverifikasi dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan efektivitas proses. Petugas melakukan perekaman data bagi warga binaan yang belum memiliki data lengkap, sekaligus mencocokkan NIK dengan database resmi pemerintah. Langkah ini dinilai penting guna menghindari ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat layanan administrasi. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa validitas data menjadi fondasi utama dalam berbagai layanan pembinaan. Ia menekankan bahwa identitas kependudukan yang akurat akan memberikan dampak positif, baik selama masa pembinaan maupun setelah warga binaan bebas. “Dengan data yang sudah sinkron, warga binaan akan lebih mudah mengakses berbagai layanan, termasuk program pembinaan, bantuan sosial, hingga proses reintegrasi ke masyarakat,” ungkapnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh, tanpa terkecuali bagi warga binaan di dalam rutan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga binaan. Rutan Jepara pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis data yang akurat, transparan, dan terintegrasi.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, 27 April 2026 – Menghadapi perubahan cuaca yang kerap terjadi di masa pancaroba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan guna menjaga kesehatan warga binaan. Kondisi cuaca yang tidak stabil dinilai rentan memicu berbagai penyakit, sehingga diperlukan perhatian khusus terhadap kebersihan dan daya tahan tubuh. Dalam upaya tersebut, petugas kesehatan rutan secara rutin melakukan pengecekan kondisi fisik warga binaan di setiap blok hunian. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada gejala penyakit yang berkembang tanpa penanganan, sekaligus memberikan pelayanan medis secara cepat dan tepat. Selain itu, pembagian vitamin juga dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan imunitas tubuh. Langkah ini diharapkan mampu membantu warga binaan tetap sehat dan terhindar dari penyakit yang sering muncul saat pergantian musim. Tak hanya fokus pada tindakan medis, petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan terkait pentingnya pola hidup bersih dan sehat. Mereka diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan kamar, memperhatikan kebersihan diri, serta memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan cukup minum air putih. Melalui berbagai langkah tersebut, Rutan Jepara berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif. Dengan kondisi tubuh yang tetap prima, warga binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh program pembinaan secara optimal tanpa terganggu oleh masalah kesehatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 27 April 2026 Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan. Kegiatan dikemas dalam bentuk tasyakuran sederhana yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta pejabat struktural yang turut merasakan suasana kekeluargaan di lingkungan kerja. Dalam sambutannya, Renza menekankan pentingnya menjadikan Hari Bakti Pemasyarakatan sebagai titik evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan serta pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. “Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi pengingat agar kita terus berbenah dan memberikan yang terbaik. Semangat kebersamaan harus terus kita jaga sebagai kekuatan utama dalam menjalankan tugas,” ujarnya. Sebagai simbol rasa syukur, kegiatan ditutup dengan pemotongan tumpeng yang berlangsung penuh makna. Momen tersebut sekaligus menjadi harapan agar pemasyarakatan, khususnya di Rutan Jepara, semakin maju dan berdaya guna. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dan mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, sehingga pelayanan dan pembinaan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bengkulu Utara. Bidik-kasusnews.com Bengkulu, Upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers kembali terjadi di Bengkulu Utara. Seorang oknum warga berinisial H diduga melakukan intervensi dan intimidasi terhadap Kepala Biro Media Target Berita, Johan S.P., terkait pemberitaan dugaan penipuan tenaga kerja di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya. Intimidasi tersebut dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (26/4/2026). Dalam pesannya, H melontarkan serangan personal dengan menyebut Johan “belum pantas menjadi kepala biro” serta menyatakan kalimat, “wartawan itu membangun, bukan bangunan.” Pernyataan ini muncul setelah Johan melakukan konfirmasi mengenai dugaan pemotongan uang pinjaman dan kejelasan pekerjaan memotong kayu bakar di wilayah ‘Pamor’. Menanggapi hal tersebut, Johan S.P. menegaskan bahwa tindakan H merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum. ”Ini adalah upaya jelas untuk membungkam pers. UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat 3 menjamin kemerdekaan pers dari sensor dan pelarangan. Pasal 18 Ayat 1 bahkan mengancam pidana penjara 2 tahun atau denda Rp. 500 juta bagi siapa saja yang menghambat kerja jurnalistik,” tegas Johan, Minggu (26/4/2026). Persoalan ini bermula dari laporan empat warga Desa Bukit Makmur yang merasa ditipu oleh H. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan foto KTP untuk mencairkan pinjaman Rp. 500.000 per orang. Namun pada realisasinya, uang tersebut dipotong Rp. 100.000, janji pemberian BBM dari perusahaan diingkari, dan pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada sejak 21 April 2026. Atas temuan ini, kasus tersebut rencananya akan dilaporkan ke Polsek Ketahun dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ketua PWI Bengkulu Utara mengecam keras tindakan intimidasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang. Intervensi dan penghinaan terhadap profesi wartawan adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Johan S.P. menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta Kapolsek Ketahun dan Kapolres Bengkulu Utara bertindak profesional dalam menangani laporan ini. ”Kami menghimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan kerja yang meminta data KTP dan iming-iming pinjaman. Wartawan tidak akan mundur hanya karena intimidasi,” pungkasnya. (Red)