SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyatakan akan melakukan reformasi besar-besaran terhadap struktur birokrasi di lingkungan Pemkot Sukabumi, mencakup seluruh jenjang eselon II, III, dan IV.
“Struktur OPD akan dinormalisasi mulai 2025 sampai 2026. Rotasi dan mutasi adalah keharusan demi manajemen yang sehat,” kata Ayep usai menghadiri kegiatan di Balai Kota, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, perombakan ini bukan sekadar rutinitas rotasi jabatan, tapi upaya strategis untuk meningkatkan sinkronisasi antarsatuan kerja dan efektivitas penggunaan anggaran.
“SKPD harus kompak. Anggaran harus berdampak langsung, bukan sekadar terserap,” tegasnya.
Selain ASN, Wali Kota juga menyoroti buruknya kinerja Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM) yang disebut mengalami kebocoran air hingga 82 persen. Ia menilai hal itu sebagai persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan.
“PDAM harus direformasi total. Evaluasi manajemen mutlak agar pelayanan publik tak dirugikan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemkot juga telah melakukan uji kesesuaian (job fit) untuk beberapa posisi. Hasilnya akan digunakan sebagai dasar penempatan jabatan ke depan.
“Tak ada jabatan abadi. Semua ASN harus siap dipindah. Ini bagian dari perubahan menyeluruh,” tandasnya. USEP