SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang perempuan berinisial SLS di Kampung Bojong Sempor, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian luas di masyarakat setelah informasinya sempat beredar di media sosial.
Kepolisian Sektor (Polsek) Surade telah menerima laporan terkait kejadian yang berlangsung pada Jumat malam, 16 Oktober 2026.
Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, S.Pd., menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah RT 010/001, Desa Sirnasari. Terduga pelaku NR, disebut merupakan suami korban sendiri.
Dalam keterangan yang dihimpun dari korban, sebelum kejadian terduga pelaku disebut sedang menghadapi banyak pikiran terkait pekerjaannya.
“Informasi dari korban, tidak ada pertengkaran maupun persoalan yang terjadi di antara keduanya sebelum dugaan penganiayaan berlangsung,” kata Iptu Hendra, Sabtu (17/10).
Situasi tersebut kata Iptu Hendra membuat kejadian ini menjadi perhatian, lantaran dugaan kekerasan disebut terjadi secara tiba-tiba.
Meski demikian, kronologi lengkap dan motif kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Setelah mengalami dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dibawa ke RSUD Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Laporan kepolisian mencatat korban mendapatkan penanganan di rumah sakit tersebut pada malam kejadian.
Menindaklanjuti peristiwa itu, jajaran Polsek Surade melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, mengumpulkan keterangan saksi, menyusun laporan kejadian, serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.
Hingga laporan perkembangan tersebut disusun, kepolisian masih melakukan langkah-langkah awal untuk menghimpun keterangan dan mendalami peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Informasi mengenai identitas korban dan terduga pelaku perlu disampaikan secara hati-hati, terutama untuk melindungi privasi korban yang berdasarkan data tanggal lahir dalam laporan masih tergolong anak-anak.
Kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, memastikan kondisi korban, serta menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Dicky)