MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,.
Kondisi rumput sintetis di kawasan Alun-Alun Majalengka yang mulai mengalami kerusakan beberapa waktu lalu sempat ditinjau Bupati Majalengka dan jajaran perangkat daerah saat kegiatan Geber Jumat, pada Jumat (29/5/2026) dan kini mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan pemeliharaan taman alun alun Majalengka sebesar Rp. 399.517.915 dari sumber anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 mulai di kerjakan di bulan Agustus ini melalui E-Katalog.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Majalengka, Rafi Kusman, S.STP, M.A.P mengatakan bahwa alun alun Majalengka ini sejak tahun 2026 ini telah menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka yang sebelumnya ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (UPTD) dan karena dihapuskannya UPTD tersebut maka pengalihan asetnya ada di Setda Bagian Umum.
“Kami melihat kondisi di lapangan rumput sintesis dan bahkan bapak bupati lansgung turun melihat kondisi tersebut saat geber Jumat, dengan kondisi yang sangat prihattin sehingga perlu adanya pemeliharaan atau penggantian rumput sintetis sehingga kita anggarkan pada saat parsial pemeliharan tersebut dengan tujuan untuk membuat kenyamanan kembali kepada masyarakat yang akan berkunjung,” papar Rafi kepada media, Senin (24/08/26).
Alun-Alun Majalengka sendiri merupakan salah satu ikon ruang publik dan tempat rekreasi gratis di jantung Kota Majalengka. Kawasan yang selesai dibangun pada tahun 2021 melalui program Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut berada tepat di depan Masjid Al-Imam dan Pendopo Bupati Majalengka.
Setiap sore hingga malam hari, kawasan alun-alun selalu ramai dikunjungi masyarakat, baik warga Majalengka maupun pengunjung dari luar daerah. Selain menjadi tempat bersantai bersama keluarga, alun-alun juga menjadi pusat aktivitas olahraga, hiburan, dan berkumpulnya masyarakat.
Bupati Eman Suherman mengatakan, fasilitas publik yang telah dibangun harus dijaga bersama agar tetap nyaman dan bisa dinikmati dalam jangka panjang oleh masyarakat.
Ia juga berharap masyarakat ikut memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga fasilitas umum yang ada di Kabupaten Majalengka.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga fasilitas publik ini. Jangan sampai cepat rusak karena kurangnya kepedulian. Alun-alun ini milik masyarakat, jadi harus dirawat bersama,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap keberadaan Alun-Alun Majalengka tetap menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan menjadi kebanggaan masyarakat Majalengka.
(Asep Rusliman)