Kota Cirebon | Bidik-kasusnews.com – Keresahan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon, terkait isu penertiban lapak pedagang mendapat perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, tim media melakukan konfirmasi kepada instansi terkait untuk memperoleh kejelasan informasi, Kamis (8/1/2026).
Upaya konfirmasi pertama dilakukan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat ditemui. Berdasarkan keterangan pegawai di kantor Satpol PP, Kasatpol PP sedang berada di luar kantor bersama Sekretaris Daerah (Sekda).
Untuk mendapatkan informasi lanjutan, tim media kemudian mendatangi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon. Di lokasi tersebut, tim media berhasil mewawancarai Mery, Kepala Sub Bagian Umum Dispora Kota Cirebon.
Dalam keterangannya, Mery menegaskan bahwa hingga saat ini UMKM masih diperbolehkan berjualan di kawasan Stadion Bima, dengan ketentuan tertentu yang harus dipatuhi.
“UMKM masih diperkenankan berjualan di sekitar Stadion Bima, namun menggunakan tenda portabel, bukan lapak atau bangunan permanen. Aturan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban, kerapihan, serta estetika lingkungan stadion,” jelasnya.
Penegasan tersebut sekaligus meluruskan kekhawatiran sejumlah pedagang yang mengaku cemas akan adanya penertiban lanjutan. Para pelaku UMKM berharap tidak terjadi tindakan represif, mengingat aktivitas berdagang menjadi sumber utama penghidupan mereka.
Di sisi lain, para pedagang juga mengeluhkan kondisi cuaca yang belakangan sering diguyur hujan, yang berdampak langsung terhadap penurunan omzet. Dalam situasi ekonomi yang cukup sulit, mereka berharap adanya kebijakan yang lebih humanis dan berpihak pada ekonomi kerakyatan.
Para pelaku UMKM menyatakan siap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, selama masih diberikan ruang untuk berusaha secara layak dan berkelanjutan. Mereka juga berharap adanya koordinasi yang solid antarinstansi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan yang berujung pada keresahan masyarakat kecil.
Hingga saat ini, tim media masih membuka ruang konfirmasi lanjutan kepada Satpol PP Kota Cirebon untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kebijakan penataan dan penertiban UMKM di kawasan Stadion Bima.
(Amin)