Ubah Rumah Jadi “Pabrik” Bom dan Uji Coba 46 Kali, Mahasiswa di Parongpong Ditangkap

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                      Sebuah rumah di kawasan permukiman Jalan Kp. Parigilame, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, diam-diam dialihfungsikan menjadi tempat perakitan bahan peledak dan senjata. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggerebek lokasi tersebut pada Jumat (11/9/2026) dan mengamankan seorang mahasiswa berinisial M.S.A (25) beserta temuan barang bukti yang mengejutkan.

Dalam penyelidikannya, polisi menemukan fakta bahwa pemuda tersebut telah mengubah tempat itu layaknya laboratorium ekstrem. Tidak tanggung-tanggung, M.S.A telah melakukan puluhan kali uji coba ledakan dari bahan yang ia racik sendiri. Tercatat, tersangka telah menguji coba bom berdaya ledak rendah (low explosive) sebanyak kurang lebih 40 kali, dan bom berdaya ledak tinggi (high explosive) sebanyak kurang lebih 6 kali.

Ironisnya, aktivitas yang sangat membahayakan warga sekitar ini bukan didasari oleh afiliasi jaringan teroris mana pun. Motif utamanya adalah mencari validasi dan popularitas di dunia maya, spesifiknya di sebuah grup WhatsApp bernama “True Crime Community”.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa tersangka bertindak sebagai motivator kejahatan ekstrem dengan membagikan tutorial pembuatan bahan peledak di grup tersebut.

“Tersangka membuat dan mempraktikkan langsung peledakan bahan peledak yang telah dibuatnya. Aksi itu divideo dan kemudian diunggah atau dikirim ke WhatsApp grup agar ia dianggap sebagai ahli dalam pembuatan bahan peledak,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (17/9/2026)

Selain menjadikan rumah berinisial pemilik E.R tersebut sebagai lokasi perakitan bom, polisi juga menemukan “gudang” penyimpanan senjata yang tak lazim dimiliki oleh warga sipil. Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu buah proyektil mortir peluru tank berkaliber 75-80 mm, kurang lebih 50 butir peluru tajam dan 50 butir peluru hampa kaliber 5,5 mm, hingga casing granat.

Tersangka juga menyetok berbagai bahan kimia berbahaya seperti potasium klorat, black powder, dan sulfur. Tidak hanya itu, M.S.A terbukti sedang mencoba merakit senjata api dengan menyiapkan tiga buah laras senpi, pelatuk, serta pipa-pipa besi stainless. Di sudut lain, petugas turut mengamankan sepucuk crossbow lengkap dengan lima busur dan anak panah logam.

Meski penyidikan sementara menunjukkan bahwa tersangka belum memiliki target atau sasaran peledakan secara spesifik, tindakan mandirinya ini telah melanggar hukum berat. M.S.A kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 306, Pasal 246, dan/atau Pasal 247 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Atas perbuatannya menyimpan bahan peledak tanpa hak dan melakukan penghasutan tindak pidana, mahasiswa tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

(Asep Rusliman)

 

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

5,4 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Serep Mobil, Bareskrim Bongkar Jaringan Jakarta–Surabaya–Lombok

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Upaya sindikat narkotika menyamarkan...

BABINSA KODIM 0410/KBL LATIH OPERASIONAL MOBIL DAMKAR, PERKUAT SIAGA GERAK BANTU WARGA SAAT KEBAKARAN

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi...

Catut Nama LSM KPK Jabar, Pelaku Pemerasan Kelompok Tani Cisolok Kena OTT Polisi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kedatangan dua pria ke kandang kelompok tani di Kecamatan...

Karhutla di Lahan Gambut Tapus Dalam Berhasil Dipadamkan, Polisi Sebut Penyebab Masih Diselidiki

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com            Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                  Polsek Amuntai Tengah terus melakukan...

Sat Lantas Polres HSU Gelar Doa Bersama Anak Panti Muhammadiyah Alabio, Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas...

Recent Post​

5,4 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Serep Mobil, Bareskrim Bongkar Jaringan Jakarta–Surabaya–Lombok

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Upaya sindikat narkotika menyamarkan pengiriman barang haram kembali terbongkar. Direktorat...

BABINSA KODIM 0410/KBL LATIH OPERASIONAL MOBIL DAMKAR, PERKUAT SIAGA GERAK BANTU WARGA SAAT KEBAKARAN

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayah Kota Bandar Lampung, Tim...

Catut Nama LSM KPK Jabar, Pelaku Pemerasan Kelompok Tani Cisolok Kena OTT Polisi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kedatangan dua pria ke kandang kelompok tani di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang awalnya disebut untuk...

Karhutla di Lahan Gambut Tapus Dalam Berhasil Dipadamkan, Polisi Sebut Penyebab Masih Diselidiki

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com            Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Tapus Dalam RT 04, Kecamatan Sungai Pandan...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                  Polsek Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan pertanian jagung...

Sat Lantas Polres HSU Gelar Doa Bersama Anak Panti Muhammadiyah Alabio, Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)...

Tinjau Jembatan Cikasarung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah Apresiasi Gotong Royong Warga Kadipaten

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. III Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M...

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Majalengka Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Panti Asuhan YTPA

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com          Mengisi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 dengan kegiatan bernuansa...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Tanaman Capai Tinggi 156 Sentimeter

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara...