Tok! Hakim PN Cibadak Vonis Enam Terdakwa Pengeroyokan Samson, Satu Dihukum 1,5 Tahun

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengadilan Negeri Cibadak menjatuhkan vonis kepada enam terdakwa kasus pengeroyokan yang menewaskan Suherlan alias Samson, Selasa (22/7/2025).

Lima terdakwa dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, sementara satu terdakwa, Alif Nurjaman, divonis paling berat yaitu 1 tahun 6 bulan.

Kelima terdakwa, yakni W bin A (alm), S alias U bin U, A N bin A, A alias B bin A (alm), dan I bin A, dinyatakan bersalah melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.

‎Keenam terdakwa dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP. Selama proses hukum, mereka berstatus tahanan kota dan kini diberi waktu tujuh hari untuk pikir-pikir atas putusan tersebut.

‎Berbeda dari yang lain, Alif Nurjaman divonis lebih berat karena dua kali mangkir sidang. Ia diduga melarikan diri ke Aceh dan diadili in absentia.

Kuasa hukum Alif, Diren Pandimas dari LBH Gerakan Milenial Sukabumi, menyatakan mundur dari pendampingan.

‎“Dia sempat jadi klien kami, tapi setelah dua kali tak hadir, kami anggap dia keluar dari koridor hukum. Kami tidak bertanggung jawab lagi,” tegas Diren.

Pihaknya juga sudah menghubungi keluarga Alif, namun tidak mendapat kepastian soal keberadaannya. Ketidakhadiran Alif sempat menyebabkan penundaan sidang, sebelum akhirnya majelis hakim melanjutkan proses tanpa kehadirannya.

Sementara itu, untuk lima terdakwa lainnya, Diren menyebut masih akan berkonsultasi dengan keluarga terkait kemungkinan banding. “Kami diskusikan dalam tujuh hari ke depan apakah akan terima atau ajukan upaya hukum lanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut masing-masing terdakwa dengan 10 bulan penjara. Namun hakim menjatuhkan putusan lebih ringan bagi lima terdakwa yang kooperatif, dan lebih berat bagi satu yang mangkir.

‎Kasus ini menyita perhatian publik karena korban tewas secara tragis, sementara jalannya persidangan sempat mengalami beberapa kali penundaan. (Dicky)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok, Kapolresta Cirebon: Kami Bergerak Cepat atas Laporan Warga

CIREBON, Bidik-kasusnews.com – Tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek...

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tahun 2018–2023

Jakarta, Bidik-kasusnews.com, 23 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa...

Bupati Sukabumi Letakan Batu Pertama Tanda Dimulai Pembangunan Alun-alun Jampangtengah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Jampangtengah menyambut antusias peletakan batu pertama...

Mas Wiwit Lepas Atlet Jepara ke FORNAS VIII, Bawa Misi Persahabatan dan Prestasi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 — Semangat olahraga dan persatuan terasa hangat di...

Bupati Sukabumi Resmikan TMMD ke-125: Wujud Komitmen Bangun Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 resmi dibuka...

UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU DI CIREBON, POLRESTA CIREBON AMANKAN SEORANG TERSANGKA

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan...

Recent Post​

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok, Kapolresta Cirebon: Kami Bergerak Cepat atas Laporan Warga

CIREBON, Bidik-kasusnews.com – Tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Depok berhasil mengungkap kasus pencurian dengan...

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tahun 2018–2023

Jakarta, Bidik-kasusnews.com, 23 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda...

Bupati Sukabumi Letakan Batu Pertama Tanda Dimulai Pembangunan Alun-alun Jampangtengah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Jampangtengah menyambut antusias peletakan batu pertama pembangunan Alun-Alun Kecamatan Jampangtengah oleh...

Mas Wiwit Lepas Atlet Jepara ke FORNAS VIII, Bawa Misi Persahabatan dan Prestasi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 — Semangat olahraga dan persatuan terasa hangat di Ruang Kerja Bupati Jepara ketika H. Witiarso Utomo...

Bupati Sukabumi Resmikan TMMD ke-125: Wujud Komitmen Bangun Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 resmi dibuka oleh Bupati Sukabumi, H.  Asep Japar di Desa...

UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU DI CIREBON, POLRESTA CIREBON AMANKAN SEORANG TERSANGKA

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini...

Pulihkan Hidup, Tinggalkan Narkoba: Rutan Jepara Gandeng IPWL Al Ma’laa Grobogan Lakukan Screening dan Assesmen bagi WBP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 – Komitmen untuk membantu warga binaan kembali ke jalan yang lebih baik terus ditunjukkan oleh Rumah...

PWI DKI Jakarta Gelar OKK: Cetak Wartawan Beretika di Era Digital dan AI

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di...

Pelaksanaan Kegiatan KPM + Magang Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon

MediaBIDIKKASUSnews.com , Cirebon, – 22 Juli 2025, Pemerintah Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, kembali menerima mahasiswa...