JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Senin, 26 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan apel tamping dengan pengarahan langsung dari staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Kegiatan ini menjadi sarana untuk memberikan penguatan kedisiplinan, meningkatkan tanggung jawab, serta memastikan tamping memahami tugas dan ketentuan yang berlaku selama menjalankan kegiatan di lingkungan Rutan.

Dalam pengarahan tersebut, staf KPR menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban, mematuhi aturan, serta melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan. Tamping juga diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, menjalin komunikasi yang baik, dan mengutamakan keamanan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Apel tamping merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan yang diberikan tugas membantu kegiatan tertentu di lingkungan Rutan. Melalui kegiatan ini, petugas dapat menyampaikan arahan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan aspek keamanan maupun ketertiban.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pengarahan kepada tamping menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran aktivitas sehari-hari di Rutan.
“Melalui apel dan pengarahan ini, kami berharap tamping dapat memahami tugas serta tanggung jawabnya dengan baik. Kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan sikap saling menghormati harus selalu dijaga agar kegiatan di lingkungan Rutan berjalan tertib, aman, dan kondusif,” ujar Renza.
Dengan adanya apel tamping dan pengarahan dari staf KPR, Rutan Jepara terus memperkuat pengawasan serta pembinaan dalam pelaksanaan tugas warga binaan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab dan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang tertib serta kondusif.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara