Tiga Perusahaan Tambang Pasok Tanah Urug untuk PSN Tol Bocimi Seksi 3 Secara Ilegal, Kecolongan? ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah I mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tiga perusahaan tambang yang memasok tanah urug untuk proyek strategis nasional (PSN) Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.

‎Usut punya usut ketiga perusahaan yang ikut ambil bagian dalam menyuplai tanah urug untuk nemenuhi kebutuhan proyek strategis nasional tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Iman Budiman, menyatakan bahwa penghentian ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku.

“Sebelum mereka mengantongi izin, tidak boleh ada kegiatan. Ini jelas pelanggaran, dan kami sudah keluarkan surat penghentian kegiatan,” kata Iman di Sukabumi, Selasa (5/8/2025).

Dia menambahkan, para pemasok tanah untuk proyek infrastruktur sebesar Tol Bocimi seharusnya tidak memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kompleks.

Sebaliknya, mereka cukup mengajukan Izin Penjualan yang prosesnya jauh lebih sederhana, cepat dan tidak jelimet.

‎“Tahapannya lebih pendek daripada izin tambang. Kalau dokumennya lengkap, pelayanan perizinan bisa selesai dalam 14 hari kerja,” jelasnya.

Namun, karena aktivitas penambangan dan penjualan tanah urug ini telah berjalan tanpa izin sama sekali, maka konsekuensinya tidak lagi sebatas administrasi. Iman menegaskan bahwa praktik ini masuk dalam ranah pidana.

“Itu pelanggaran pidana, dan ranahnya ada di aparat penegak hukum (APH). Kami sudah tembuskan surat penghentian ke Polres dan Satpol PP untuk penindakan,” tegas Iman.

‎Pihaknya juga telah memberikan peringatan keras kepada kontraktor utama proyek, termasuk PT Waskita Karya dan PT Transjabar Tol, untuk tidak lagi menerima pasokan material dari sumber-sumber ilegal.

“Kami sudah tegaskan kepada semua pihak, termasuk Waskita dan Transjabar, untuk tidak menerima suplay dari perusahaan yang belum berizin. Ini untuk memastikan proyek berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.

‎Penghentian aktivitas ilegal ini, lanjut Iman, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran di sektor pertambangan dan sumber daya mineral.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan kepatuhan dari semua pelaku usaha.

‎“Kami akan terus memantau dan mengawasi kegiatan pemasok tanah urug untuk memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

‎Di akhir keterangannya, Iman turut mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan penambangan atau penjualan material yang berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat luas.

‎“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan. tegas dia. (Reno)

Follow Us On

Trending Now​

Polemik “Wartawan Bodrex” di Sukabumi, Rere Klarifikasi dan Minta Maaf

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penggunaan istilah “wartawan bodrex” yang mencuat di...

SQUAD NUSANTARA Ranting Kedung Berperan Aktip Dalam Pelayanan Manasik Haji

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kedung, 1 April 2026 — SQUAD NUSANTARA PAC Kedung menunjukkan...

480 Personel TNI dan KRI Teluk Kupang Dikerahkan, Lancarkan Arus Balik di Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – TNI mengerahkan 480 personel beserta satu unit KRI Teluk Kupang...

Ayep Zaki: HUT 112 Bukan Seremoni, Benahi Kinerja dan Perketat Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melontarkan pesan yang tegas...

Kodim 0410/KBL Gelar Korp Raport, Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG  Kodim 0410/KBL menggelar Upacara Korp Raport dalam rangka...

PANGKORMAR HADIRI SERTIJAB WAKASAL DI MABESAL

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar)...

Recent Post​

Polemik “Wartawan Bodrex” di Sukabumi, Rere Klarifikasi dan Minta Maaf

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penggunaan istilah “wartawan bodrex” yang mencuat di kalangan jurnalis Kabupaten Sukabumi akhirnya...

SQUAD NUSANTARA Ranting Kedung Berperan Aktip Dalam Pelayanan Manasik Haji

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kedung, 1 April 2026 — SQUAD NUSANTARA PAC Kedung menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial keagamaan dengan...

480 Personel TNI dan KRI Teluk Kupang Dikerahkan, Lancarkan Arus Balik di Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – TNI mengerahkan 480 personel beserta satu unit KRI Teluk Kupang untuk membantu kelancaran arus balik Lebaran di...

Ayep Zaki: HUT 112 Bukan Seremoni, Benahi Kinerja dan Perketat Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melontarkan pesan yang tegas, lugas dan sarat makna di momen Hari Ulang Tahun...

Kodim 0410/KBL Gelar Korp Raport, Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG  Kodim 0410/KBL menggelar Upacara Korp Raport dalam rangka kenaikan pangkat periode 1 April 2026 bagi personel...

PANGKORMAR HADIRI SERTIJAB WAKASAL DI MABESAL

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP...

Usai Operasi Ketupat Lodaya, Polres Majalengka Gelar Gaktiplin Personel

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel pada hari...

Polres Cirebon kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi,Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah...