INDRAMAYU-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Indramayu bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Haurgeulis.
Tiga pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Minggu dini hari (19/4/2026). Korban berinisial CPO (25), warga Kecamatan Bongas, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H A, R, dan B. Mereka dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ketiganya sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (24/4).
Kejadian bermula saat korban selesai mengonsumsi minuman keras di sebuah coffee shop. Saat menuju parkiran, korban terlibat cekcok dengan H A hingga berujung pemukulan.
H A sempat mengajak korban menyelesaikan masalah ke kantor polisi, namun korban menolak dan berusaha kabur. Situasi semakin memanas setelah R menghubungi B. Keduanya kemudian datang ke lokasi.
Korban yang sudah terjatuh kemudian dikeroyok secara brutal oleh ketiga pelaku menggunakan tangan dan tendangan hingga tak sadarkan diri. Para pelaku lalu melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiganya. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk keluarga korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami pastikan setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
(Asep Rusliman)