Tersangka Korupsi Kredit di Bank BUMN, Mantri Bank Ditahan Kejari Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 10 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Jepara resmi menetapkan seorang pegawai bank berinisial AWP sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA), dan Kredit Usaha Pedesaan (KUPEDES) pada salah satu Bank Plat Merah (BUMN) di Jepara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejari Jepara menerima laporan masyarakat pada Februari 2025 terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran dana kredit pada tahun anggaran 2023–2024. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang intensif, Tim Penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah pada praktik korupsi.

Modus Operandi Tersangka

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara mengungkapkan bahwa tersangka AWP, yang menjabat sebagai mantri bank sejak 2021 hingga 2024, diduga memanipulasi proses pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain, baik pasangan maupun kerabat nasabah, untuk merealisasikan pinjaman baru. Dana kredit yang seharusnya digunakan untuk pelunasan pinjaman sebelumnya justru tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

“Setelah dana cair, tersangka tidak melakukan pelunasan terhadap pinjaman awal, melainkan menguasai uang tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi,” ujar Kepala Kejari Jepara.

Tak hanya itu, tersangka juga melakukan penipuan dengan meminta buku tabungan, kartu debit, dan password milik nasabah dengan dalih adanya kekeliruan administrasi. Setelah mendapatkan akses penuh, tersangka secara sepihak memindahkan dana dari rekening nasabah ke rekening pribadinya.

Motif dan Kerugian Negara

Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa sebagian besar dana hasil tindak pidana korupsi tersebut digunakan oleh tersangka untuk berjudi secara daring (online gambling), yang telah menjadi kebiasaannya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa internal Bank BUMN Kantor Cabang Jepara pada tanggal 23 Februari 2024, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 858.643.456 (delapan ratus lima puluh delapan juta enam ratus empat puluh tiga ribu empat ratus lima puluh enam rupiah).

Penahanan dan Pengembangan Kasus

Tersangka AWP telah ditahan di Rumah Tahanan Jepara selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/M.3.32/Fd.2/06/2025 tanggal 10 Juni 2025. Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau kerja sama dari oknum internal bank lainnya,” tambah pihak Kejari.

Kejaksaan Negeri Jepara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, terutama yang menyasar program pemerintah seperti KUR dan KUPEDES, yang sejatinya ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Tanam Bawang Putih

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

Kasi Humas Polres Majalengka Sosialisasikan Training of Trainer (TOT) Paham AI kepada Pelajar

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, S.H., didampingi...

Kapolres Majalengka Terjun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Kulur

Majalengka,.Bidik-kasusnews.com,.Suasana di Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka...

Karnaval HUT RI ke-81 di Kalisaleh Pemalang Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Dukung Peserta

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Bripda Kenny Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Palembang, Wujud Nyata Brimob Hadir untuk Masyarakat

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com        Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan...

Recent Post​

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Tanam Bawang Putih

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan serta kelompok tani...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan dengan menyalurkan bantuan 6.000...

Kasi Humas Polres Majalengka Sosialisasikan Training of Trainer (TOT) Paham AI kepada Pelajar

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, S.H., didampingi Trainer Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan...

Kapolres Majalengka Terjun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Kulur

Majalengka,.Bidik-kasusnews.com,.Suasana di Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, tampak ramai. Sejumlah warga membawa jeriken dan...

Karnaval HUT RI ke-81 di Kalisaleh Pemalang Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Dukung Peserta

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa begitu kuat di Desa...

Bripda Kenny Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Palembang, Wujud Nyata Brimob Hadir untuk Masyarakat

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com        Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan. Di...

Kepala Rutan Jepara Resmi Lantik Pejabat Nonmanajerial, Pesan Integritas Jadi Penekanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara melaksanakan pelantikan pejabat nonmanajerial yang berlangsung di Aula Rutan...

Polres Sekadau Tetapkan 4 Tersangka Dalam Perkara Dugaan Perampasan Emas

Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Polda Kalbar – Satreskrim Polres Sekadau menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara...

Jelang HUT ke-16, KOWASI Mantapkan Raker 2026 dan Perkuat Persatuan Wartawan Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI) terus mematangkan konsolidasi organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun...