Teguran Hakim Warnai Sidang Gugatan PMH Fiyan Andika vs BNI Multifinance di PN Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 27 November 2025 — Sidang lanjutan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan penggugat Fiyan Andika, warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Kamis (27/11/2025). Perkara bernomor 39/Pdt.G/2025/PN JPN itu berlangsung di Ruang Cakra sekitar pukul 13.00 WIB dan berjalan dinamis, terutama ketika majelis hakim memberikan teguran kepada perwakilan pihak tergugat.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan hakim anggota Yuristi Laprimoni, S.H. dan Parlin Mangatas Bonatua, S.H., M.H. Dari pihak penggugat hadir kuasa hukum Sofyan Hadi, S.H., C.L.S.C., M.E., sementara PT BNI Multifinance Semarang diwakili dari pegawainya dan PT Satya Mandiri diwakili oleh kuasa hukumnya. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut hadir sebagai pengawas lembaga jasa keuangan.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi Tergugat I serta pemeriksaan fisik kendaraan yang disengketakan, yakni mobil Grandmax. Namun pemeriksaan PS (pemeriksaan setempat) terhadap mobil dinyatakan gagal dilakukan pada hari ini.

Saksi dari pihak BNI Multifinance, seorang petugas penagihan yang telah bekerja selama satu tahun, memberikan keterangan terkait proses penagihan kepada debitur. Ia mengaku pernah mendatangi rumah penggugat untuk menagih keterlambatan angsuran lebih dari satu bulan. Saat ditanya mengenai pembayaran bulan Juli, saksi menyatakan mengetahui adanya transaksi tersebut. Namun ketika ditanya soal proses penarikan mobil, saksi mengaku tidak mengetahui detailnya.

Ketegangan muncul ketika majelis hakim menegur perwakilan tergugat yang mencoba memberikan penjelasan tanpa kapasitas sebagai kuasa hukum.
“Di sini ada kuasa, jangan bicara diplomatis. Justru saya memberi kesempatan dan tidak mempersulit. Ada apa, apakah Anda khawatir mobil diambil lagi? Perkara ini sudah masuk persidangan. Jika lembaga Anda sudah memberi kuasa, maka anda adalah otoritas tertinggi, bukan pegawai,” tegas hakim Ketua.

Majelis juga menekankan pentingnya kehadiran pihak yang benar-benar berwenang, terutama terkait pemeriksaan kendaraan yang menjadi objek sengketa.

Sidang ditutup dengan penetapan agenda lanjutan, yakni pemeriksaan PS secara online pada Selasa pekan depan untuk memastikan keberadaan dan kondisi mobil Grandmax yang disengketakan.

Sidang dijadwalkan kembali minggu depan dengan harapan semua pihak yang berkepentingan dapat hadir secara lengkap untuk memperlancar proses pembuktian.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Wujudkan Pembinaan Humanis, Rutan Jepara Fasilitasi Kebaktian Daring bagi Warga Binaan Kristen

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juni 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya memenuhi hak...

Bappeda Kota Sukabumi Sebut Kawasan Kumuh Kota Sukabumi Hingga Akhir 2025 Tersisa 160 Hektare

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat luas kawasan kumuh yang masih...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal, Ratusan Warga Ikut Berpartisipasi

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres...

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Rumah Bantuan Dirawat, Jangan Dijual untuk Masa Depan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengingatkan warga penerima...

Bah Ahmad Sayuti Soroti Maraknya Kenakalan dan Kejahatan, Tekankan Pentingnya Penguatan Iman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Meningkatnya berbagai kasus kenakalan remaja hingga tindak...

Recent Post​

Kodim 0410 Bandar Lampung Lepas Serka Zuliman dengan Upacara Militer, Wujud Penghormatan Terakhir bagi Prajurit Berdedikasi

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana haru dan duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) atas wafatnya Serka Zuliman...

Wujudkan Pembinaan Humanis, Rutan Jepara Fasilitasi Kebaktian Daring bagi Warga Binaan Kristen

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juni 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya memenuhi hak beribadah bagi seluruh warga binaan tanpa...

Bappeda Kota Sukabumi Sebut Kawasan Kumuh Kota Sukabumi Hingga Akhir 2025 Tersisa 160 Hektare

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat luas kawasan kumuh yang masih tersisa mencapai sekitar 160 hektare hingga akhir...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal, Ratusan Warga Ikut Berpartisipasi

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bakti...

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Rumah Bantuan Dirawat, Jangan Dijual untuk Masa Depan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengingatkan warga penerima manfaat Program Penanganan Permukiman Kumuh...

Bah Ahmad Sayuti Soroti Maraknya Kenakalan dan Kejahatan, Tekankan Pentingnya Penguatan Iman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Meningkatnya berbagai kasus kenakalan remaja hingga tindak kejahatan yang terjadi belakangan ini menjadi...

Komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional kembali ditunjukkan melalui...

POLRES KUNINGAN UNTUK SWASEMBADA PANGAN NASIONAL

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk dukungan terhadap program Swasembada Pangan dan penguatan Ketahanan Pangan nasional, Sat Lantas Polres...

Kebersamaan Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri Warnai Acara Pernikahan Putra Anggota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Juni 2026 — Rasa solidaritas dan kekeluargaan ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara Macan Kumbang...