Teguran Hakim Warnai Sidang Gugatan PMH Fiyan Andika vs BNI Multifinance di PN Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 27 November 2025 — Sidang lanjutan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan penggugat Fiyan Andika, warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Kamis (27/11/2025). Perkara bernomor 39/Pdt.G/2025/PN JPN itu berlangsung di Ruang Cakra sekitar pukul 13.00 WIB dan berjalan dinamis, terutama ketika majelis hakim memberikan teguran kepada perwakilan pihak tergugat.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan hakim anggota Yuristi Laprimoni, S.H. dan Parlin Mangatas Bonatua, S.H., M.H. Dari pihak penggugat hadir kuasa hukum Sofyan Hadi, S.H., C.L.S.C., M.E., sementara PT BNI Multifinance Semarang diwakili dari pegawainya dan PT Satya Mandiri diwakili oleh kuasa hukumnya. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut hadir sebagai pengawas lembaga jasa keuangan.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi Tergugat I serta pemeriksaan fisik kendaraan yang disengketakan, yakni mobil Grandmax. Namun pemeriksaan PS (pemeriksaan setempat) terhadap mobil dinyatakan gagal dilakukan pada hari ini.

Saksi dari pihak BNI Multifinance, seorang petugas penagihan yang telah bekerja selama satu tahun, memberikan keterangan terkait proses penagihan kepada debitur. Ia mengaku pernah mendatangi rumah penggugat untuk menagih keterlambatan angsuran lebih dari satu bulan. Saat ditanya mengenai pembayaran bulan Juli, saksi menyatakan mengetahui adanya transaksi tersebut. Namun ketika ditanya soal proses penarikan mobil, saksi mengaku tidak mengetahui detailnya.

Ketegangan muncul ketika majelis hakim menegur perwakilan tergugat yang mencoba memberikan penjelasan tanpa kapasitas sebagai kuasa hukum.
“Di sini ada kuasa, jangan bicara diplomatis. Justru saya memberi kesempatan dan tidak mempersulit. Ada apa, apakah Anda khawatir mobil diambil lagi? Perkara ini sudah masuk persidangan. Jika lembaga Anda sudah memberi kuasa, maka anda adalah otoritas tertinggi, bukan pegawai,” tegas hakim Ketua.

Majelis juga menekankan pentingnya kehadiran pihak yang benar-benar berwenang, terutama terkait pemeriksaan kendaraan yang menjadi objek sengketa.

Sidang ditutup dengan penetapan agenda lanjutan, yakni pemeriksaan PS secara online pada Selasa pekan depan untuk memastikan keberadaan dan kondisi mobil Grandmax yang disengketakan.

Sidang dijadwalkan kembali minggu depan dengan harapan semua pihak yang berkepentingan dapat hadir secara lengkap untuk memperlancar proses pembuktian.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Kuningan Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus...

Rutan Kelas IIB Jepara Tingkatkan Zona Integritas Lewat Rapat Tim WBK/WBBM

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus menegaskan komitmen...

Terkait Kondisi Ruas Jalan Cidahu–Luragung, Inilah Penjelasan Kadis PUTR

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata...

Aset Pejabat Kuningan Disorot Tajam, FORMASI Tantang Kejaksaan dan KPK Bongkar Dugaan “Permainan” Anggaran dan Kekayaan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Gelombang kritik keras kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten...

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Recent Post​

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Kuningan Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus mendukung penuh Program Akselerasi Menteri...

Rutan Kelas IIB Jepara Tingkatkan Zona Integritas Lewat Rapat Tim WBK/WBBM

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus menegaskan komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas melalui rapat...

Terkait Kondisi Ruas Jalan Cidahu–Luragung, Inilah Penjelasan Kadis PUTR

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menyampaikan terkait kondisi ruas...

Aset Pejabat Kuningan Disorot Tajam, FORMASI Tantang Kejaksaan dan KPK Bongkar Dugaan “Permainan” Anggaran dan Kekayaan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Gelombang kritik keras kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kali ini, sorotan publik mengarah pada dugaan...

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus menggencarkan edukasi keselamatan...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik...

Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di HSU Dimulai, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah kembali diperkuat dengan dimulainya pembangunan Jembatan...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi untuk mempertegas...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau...