JATENG-Bidik-kasusnews.com
Jateng –8-juni-2025
Pemerintah menetapkan standar baru tarif perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk tiket pesawat dan akomodasi hotel, yang menuai perhatian publik karena nilainya yang fantastis. Tiket pesawat untuk penerbangan internasional kelas eksekutif tercatat mencapai US$23.128 (sekitar Rp375 juta) untuk rute Caracas, Venezuela, sementara tarif domestik tertinggi dilaporkan mencapai Rp22 juta sekali jalan.
Sementara itu, untuk penerbangan domestik, rute Palu – Poso menjadi yang termurah dengan harga Rp1.423.000. Di sisi internasional, destinasi Dili, Timor Leste mendominasi tarif termurah di semua kelas, mulai dari US$350 (ekonomi) hingga US$747 (eksekutif).
Tak hanya tiket pesawat, tarif penginapan juga masuk sorotan. Pemerintah menetapkan bahwa biaya hotel bisa mencapai Rp9,3 juta per malam, tergantung dari lokasi dan jenis perjalanan dinas.
Di tengah sorotan mengenai tingginya angka tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap tugas negara yang diemban ASN. Dalam keterangannya, pemerintah menyatakan bahwa:
> “Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung kinerja ASN dan menjamin kenyamanan saat menjalankan tugas negara, baik di dalam maupun luar negeri,” (dikutip dari ayobandung.com 7-juni-2025)
Meski begitu, pemerintah menekankan bahwa seluruh penerapan kebijakan ini tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan kata lain, alokasi anggaran perjalanan dinas tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi penugasan, bukan sebagai bentuk pemborosan.
Sejumlah pengamat anggaran menilai bahwa kebijakan ini harus terus diawasi agar tidak disalahgunakan. Mereka juga meminta adanya transparansi dan laporan berkala terkait realisasi penggunaan anggaran perjalanan dinas.(Wely-jateng)