SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Selabintana, tepatnya dekat RM Bebek Jontor, RT 04/05 Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Insiden melibatkan satu unit kendaraan Suzuki Carry pikap nomor polisi F-8116-OP yang dikemudikan DS (29) warga Kebon Pedes, dengan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi F-3146-OW yang dikendarai AD (42) warga Sukabumi.
Unit Laka Lantas Polres Sukabumi segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah TKP, mencari saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban di RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Pengendara sepeda motor, AD, menderita luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk mendapatkan perawatan medis.
Berkaca pada kejadian tersebut, polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan.
“Hindari kebut-kebutan di jalan karena dapat mengundang bahaya untuk diri sendiri maupun orang lain. Ingat keluarga yang menunggu di rumah, kata seorang petugas di lokasi kejadian,” ujarnya. (Dicky)