Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru, Polres Kuningan Siapkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai upaya mempersiapkan aparat penegak hukum menghadapi perubahan regulasi nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri para KBO Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba, para Kanit Reskrim, jajaran Polsek, serta perwakilan anggota Polres Kuningan. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam peningkatan pemahaman dan profesionalisme personel kepolisian.

Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Wakapolres Kuningan, Kompol Deni Rahmanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perubahan KUHP dan KUHAP membawa konsekuensi besar terhadap pola penegakan hukum di lapangan.

“Perubahan KUHP dan KUHAP membawa konsekuensi besar dalam pola penegakan hukum. Seluruh personel harus memahami substansi dan semangat regulasi baru ini agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan di lapangan,” ujar Kompol Deni Rahmanto.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Penegakan hukum ke depan harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Karena itu, sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi seluruh anggota,” tambahnya.

Bertindak sebagai panitia pelaksana kegiatan adalah Kasi Hukum Polres Kuningan, AKP Nurjani, yang memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan sesuai tujuan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepolisian.

Dalam sesi pemaparan materi, Kasat Reserse Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, memaparkan berbagai persoalan dan tantangan penanganan tindak pidana narkotika dalam perspektif KUHP dan KUHAP yang baru.

“Permasalahan narkoba tidak hanya soal penindakan, tetapi juga menyangkut aspek pencegahan, rehabilitasi, dan perlindungan masyarakat. Dengan adanya pembaruan KUHP dan KUHAP, anggota harus memahami secara utuh batas kewenangan, mekanisme penanganan perkara, serta pendekatan yang lebih humanis tanpa mengurangi ketegasan hukum,” kata AKP Jojo Sutarjo.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, memaparkan materi mengenai penerapan konsep restorative justice dalam KUHP dan KUHAP yang baru sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan pidana.

“Restorative justice menjadi salah satu ruh dalam KUHP dan KUHAP yang baru. Penyelesaian perkara tertentu tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keadaan, keadilan bagi korban, dan terciptanya harmoni di tengah masyarakat,” ujar AKP Abdul Azis.

Ia menegaskan bahwa penerapan keadilan restoratif harus dilakukan secara selektif, profesional, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Anggota di lapangan harus memahami batasan dan kriteria restorative justice agar penerapannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Kuningan berharap seluruh personel mampu memahami secara komprehensif substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru, sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Tiga Kali Beruntun Juara, Persib Bikin Jawa Barat Larut dalam Euforia Kemenangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUDNEWS.COM – Gelombang kebahagiaan tengah menyelimuti para pendukung Persib...

Babinsa Enggal Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial, Warga Haru Rasakan Kehadiran TNI di Tengah Kesulitan

Bandar Lampang, Bidik-kasusnews.com  Kehadiran seorang Babinsa di tengah masyarakat bukan sekadar...

Sat Lantas Polres HSU Kawal Jalan Santai dan Senam Bersama Bupati, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

HSU – Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Pimpin Karya Bakti di Sukarame, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui...

Polresta Cirebon Sita 23 Motor Hasil Penadahan Kasus Curanmor

  Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor Kota Cirebon mengamankan 23 unit sepeda motor...

Gugatan Praperadilan Ditolak, PN Kuningan Menangkan Termohon Kasat Reskrim Polres Kuningan

kuningan,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kuningan Kelas IB dengan...

Recent Post​

Tiga Kali Beruntun Juara, Persib Bikin Jawa Barat Larut dalam Euforia Kemenangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUDNEWS.COM – Gelombang kebahagiaan tengah menyelimuti para pendukung Persib Bandung usai tim kebanggaan Jawa Barat itu kembali...

Babinsa Enggal Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial, Warga Haru Rasakan Kehadiran TNI di Tengah Kesulitan

Bandar Lampang, Bidik-kasusnews.com  Kehadiran seorang Babinsa di tengah masyarakat bukan sekadar urusan teritorial dan pertahanan. Lebih dari itu, ia...

Sat Lantas Polres HSU Kawal Jalan Santai dan Senam Bersama Bupati, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

HSU – Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu...

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Pimpin Karya Bakti di Sukarame, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Karya Bakti Satkowil Semester I Tahun...

Polresta Cirebon Sita 23 Motor Hasil Penadahan Kasus Curanmor

  Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor Kota Cirebon mengamankan 23 unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana penadahan...

Gugatan Praperadilan Ditolak, PN Kuningan Menangkan Termohon Kasat Reskrim Polres Kuningan

kuningan,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kuningan Kelas IB dengan pemohon atas nama Wawan Gunawan resmi diputus oleh...

Bongkar Jaringan Narkoba di Sumberjaya, Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Sepasang Pengedar dan Bandar Sabu

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi...

Gagalkan Peredaran Sabu di Jalur Talaga–Cikijing, Satres Narkoba Polres Majalengka Bekuk Seorang Pengedar

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Bobol Eks Kantor PLN, Pencuri Puluhan KWH Meter Dibekuk Polsek Majalengka Kota

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak...