SOKSI Versi Ali Wongso Desak Kemenkumham Batalkan SK Misbakhun: Jangan Rusak Marwah Organisasi

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kembali mencuat. Hal ini dipicu terbitnya Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengesahkan kepengurusan SOKSI versi Misbakhun pada 2 September 2025.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI, Riko Heryanto, menilai penerbitan SK tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi merusak marwah organisasi. Menurutnya, sejak Musyawarah Nasional (Munas) 2010, SOKSI yang sah dipimpin oleh Ketua Umum Ali Wongso Sinaga dan telah terdaftar secara legal di Kemenkumham.

“Bagaimana mungkin organisasi bernama Depinas SOKSI tiba-tiba berubah menjadi Organisasi SOKSI hanya lewat SK Kementerian? Ini jelas pengambilalihan paksa nama organisasi,” tegas Riko dalam konferensi pers di Kantor Depinas SOKSI, Epicentrum, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Ia menyebut perubahan nama organisasi dalam SK Kemenkumham tanpa proses hukum yang sah merupakan ironi besar. “Tidak mungkin nama organisasi bisa berubah hanya karena pembaruan struktur. Anehnya, hal ini justru disahkan oleh Dirjen AHU,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Riko mendesak Kemenkumham segera membatalkan SK kepengurusan SOKSI versi Misbakhun. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum, memulihkan kepercayaan publik, dan menegakkan wibawa lembaga negara.

“Dengan membatalkan SK itu, Kemenkumham menunjukkan komitmen menjaga hukum dan tidak memberi ruang pada praktik penyalahgunaan wewenang,” ujar Riko.

Lebih jauh, Riko menjelaskan bahwa polemik ini bermula sejak 2020, ketika Misbakhun yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI mendaftarkan organisasinya ke Kemenkumham dengan nama mirip SOKSI. Pendaftaran itu menimbulkan kebingungan di kalangan kader maupun publik, seolah-olah terdapat dua SOKSI yang sah.

Riko yang juga caleg Partai Golkar dalam Pemilu 2024 menilai langkah Misbakhun tidak hanya manipulatif, tetapi juga berpotensi menodai nama baik organisasi. “Kalau ingin memimpin, lakukan dengan cara legal. Jangan merusak marwah organisasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar politisi dan pejabat negara belajar dari gelombang demonstrasi besar di berbagai negara yang kerap dipicu penyalahgunaan wewenang. “Rakyat sudah melek hukum, mereka bisa menilai dengan jelas. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, keresahan publik akan terus berulang,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Riko menegaskan kembali bahwa SK Dirjen AHU tentang SOKSI versi Misbakhun perlu ditinjau ulang. “SK itu jelas mengindikasikan dugaan penyalahgunaan wewenang. Demi keadilan, etika, dan kepastian hukum, sudah seharusnya dibatalkan,” pungkasnya. ( Fahmi)

Follow Us On

Trending Now​

Kalapas Cibinong Dinonaktifkan, Dugaan Pungli dan Komersialisasi Hunian Masuk Pemeriksaan

CIBINONG – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dan...

HUT ke-24 RSUD Jampangkulon Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 RSUD Jampangkulon dimaknai...

Festival Pencak Silat Pantai Minajaya Cup-I Digelar, 10 Pengurus IPSI Kecamatan Resmi Dilantik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi menggelar...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring...

Inisial PK Muncul dalam Dugaan Peredaran Minuman Oplosan di Tahunan, LPK Minta APH Bertindak

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Dugaan peredaran minuman oplosan di Kecamatan Tahunan, Kabupaten...

Patroli Polsek Amuntai Selatan Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Panyiuran Berjalan Aman

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Selatan melaksanakan...

Recent Post​

Kalapas Cibinong Dinonaktifkan, Dugaan Pungli dan Komersialisasi Hunian Masuk Pemeriksaan

CIBINONG – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dan komersialisasi klaster hunian mewah di lingkungan Lembaga...

HUT ke-24 RSUD Jampangkulon Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 RSUD Jampangkulon dimaknai dengan aksi nyata kepedulian terhadap masyarakat...

Festival Pencak Silat Pantai Minajaya Cup-I Digelar, 10 Pengurus IPSI Kecamatan Resmi Dilantik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi menggelar Festival Pencak Silat Pantai Minajaya Cup-I sebagai...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di lahan pertanian seluas...

Inisial PK Muncul dalam Dugaan Peredaran Minuman Oplosan di Tahunan, LPK Minta APH Bertindak

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Dugaan peredaran minuman oplosan di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menjadi perhatian Lembaga Perlindungan...

Patroli Polsek Amuntai Selatan Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Panyiuran Berjalan Aman

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan monitoring pendistribusian bahan...

Kapolsek Jatinegara Pantau Kober Rawabunga, Pastikan Warga Nyaman Beraktivitas di Malam Hari

JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. kembali turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi...

Kapolsek Jatinegara Pantau Cipinang Besar Selatan, Dorong Penguatan Keamanan dan Antisipasi Longsor

JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. turun langsung memantau situasi keamanan dan kondisi...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung, Kemarau Panjang Jadi Tantangan Ketahanan Pangan

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung...